KOMPAS.com - A (29), penumpang bus yang menyerang sopir dan mengakibatkan kecelakaan maut, masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon.
Selain A, ada 13 penumpang lainnya yang masih menjalani perawatan.
Pihak kepolisian telah menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia di kilometer 150 Tol Cipali Majalengka, Senin, (17/6/2019).
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti bersama rombongan menjenguk para korban yang masih dirawat. Salah satunya A, penumpang bus yang menyerang sopir Bus Safari.
Atik menjelaskan, A masih kritis dan dirawat di ruang ICU. A belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Atik menyampaikan rasa prihatin serta menanyakan kondisi kesehatan para korban.
Atik juga menyampaikan jika korban sudah siap, polisi akan memulai proses pemeriksaan saksi-saksi secara bertahap.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat dan memastikan perkembangan kondisi kondisi korban.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan