Pasutri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang.
Mirisnya, para penonton pun diperbolehkan merekam hubungan seks pasutri tersebut saat keduanya berhubungan badan di kamar rumahnya.
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ato, Selasa (18/6/2019).
Ato menambahkan, sebelum beradegan ranjang, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton seks live.
Keduanya meminta bayaran dan mempersilakan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.
Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitar rumah tinggalnya selama ini.
"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah. Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail. Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.