Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Penumpang yang Serang Sopir dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Kompas.com - 17/06/2019, 13:05 WIB
Agie Permadi,
Rachmawati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi dalami keterangan saksi korban yang mencoba merebut paksa kemudi Bus Safari (sebelumnya disebutkan Bus Safari Dharma Raya) yang menyebabkan kecelakaan maut di wilayah Hukum Polres Majalengka KM 150.900 Jalur B Tol Cipali, Senin (17/6/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB

Dalam keteranganya kepada polisi, saksi A (29) memaksa supir untuk berhenti dengan cara mengambil alih kemudi secara paksa. Bahkan sempat terjadi perdebatan antara saksi korban dan sopir sebelum kecelakaan terjadi.

Baca juga: Polri: Faktor Penyebab Kecelakaan Maut di Cipali Akan Disimpulkan Maksimal 2x24 Jam

Akibatnya kejadian tersebut, bus oleng ke kanan dan terlibat tabrakan beruntun dengan sejumlah kendaraan. 12 orang meninggal, 43 orang mengalami luka berat dan ringan dalam kecelakaan maut ini.

Meski begitu, belum diketahui pasti alasan saksi A mengambil alih kemudi sopir bis itu secara paksa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa keterangan saksi A yang berprofesi sebagai sekuriti ini akan didalami lebih lanjut.

"Dalam hal ini kita akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, apa penyebabnya seperti kita dapatkan keterangan dari salah satu saksi yang memang melakukan (pengambil alihan kemudi secara paksa) yaitu saudara A," kata Truno di Mapolda Jabar, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Penumpang yang Rebut Kemudi Bus dan Picu Kecelakaan Maut di Tol Cipali Seorang Sekuriti

Dikatakannya, saksi A saat itu menginginkan agar bis berhenti, hingga terjadi perdebatan antara saksi dan sopir.

"Ada perdebatan, ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut di kilometer 150 ruas Tol Cipali ini melibatkan empat unit kendaraan, antara lain bus Safari (sebelumnya disebutkan Bus Safari Dharma Raya) dengan nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Expander nomor polisi B 8137 PI, Toyota Innova bernomor polisi B 168 DIL, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1436 ZA.

Catatan: Pihak kepolisian Jawa Barat hingga siang ini menyebutkan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan maut ini adalah Bus Safari Dharma Raya. Sementara itu, Wakil Dirut LMS selaku pengelola Tol Cipali menyebutkan, bis yang terlibat kecelakaan adalah Bus Safari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com