Salin Artikel

Polisi Periksa Penumpang yang Serang Sopir dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Dalam keteranganya kepada polisi, saksi A (29) memaksa supir untuk berhenti dengan cara mengambil alih kemudi secara paksa. Bahkan sempat terjadi perdebatan antara saksi korban dan sopir sebelum kecelakaan terjadi.

Akibatnya kejadian tersebut, bus oleng ke kanan dan terlibat tabrakan beruntun dengan sejumlah kendaraan. 12 orang meninggal, 43 orang mengalami luka berat dan ringan dalam kecelakaan maut ini.

Meski begitu, belum diketahui pasti alasan saksi A mengambil alih kemudi sopir bis itu secara paksa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa keterangan saksi A yang berprofesi sebagai sekuriti ini akan didalami lebih lanjut.

"Dalam hal ini kita akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, apa penyebabnya seperti kita dapatkan keterangan dari salah satu saksi yang memang melakukan (pengambil alihan kemudi secara paksa) yaitu saudara A," kata Truno di Mapolda Jabar, Senin (17/6/2019).

Dikatakannya, saksi A saat itu menginginkan agar bis berhenti, hingga terjadi perdebatan antara saksi dan sopir.

"Ada perdebatan, ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut di kilometer 150 ruas Tol Cipali ini melibatkan empat unit kendaraan, antara lain bus Safari (sebelumnya disebutkan Bus Safari Dharma Raya) dengan nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Expander nomor polisi B 8137 PI, Toyota Innova bernomor polisi B 168 DIL, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1436 ZA.

Catatan: Pihak kepolisian Jawa Barat hingga siang ini menyebutkan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan maut ini adalah Bus Safari Dharma Raya. Sementara itu, Wakil Dirut LMS selaku pengelola Tol Cipali menyebutkan, bis yang terlibat kecelakaan adalah Bus Safari.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/17/13052061/polisi-periksa-penumpang-yang-serang-sopir-dalam-kecelakaan-maut-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke