Saat ditanya apa yang akan disiapkan Bahar dan tim kuasa hukumnya, Bahar kembali menyampaikan kalimat yang sama berulang kali sambil meninggalkan ruangan sidang.
Baca juga: Usai Disiksa, 2 Korban Dipaksa Saling Berkelahi oleh Bahar Bin Smith
Sebelumnya dalam persidangan, Bahar menyatakan kepada majelis hakim mengerti dengan tuntutan yang dibacakan JPU.
Bahar juga menyinggung soal alasan kenapa ia tidak melaporkan Jabbar dan Al Muzzaki ke polisi.
"Mungkin banyak yang bertanya, kenapa enggak laporkan. Saya percaya ini negara hukum, tapi berapa kali lapor orang-orang penegak hukum tidak pernah respons, giliran kami jadi terlapor, kami yang diproses. Hilang kepercayaan kami," ujar Bahar.
Baca juga: Bahar bin Smith: Saya Siap Bertanggung Jawab Atas Apa yang Saya Lakukan
Pada sidang sebelumnya, Bahar bin Smith mengakui kesalahannya menganiaya CAJ (18) dan MKU (17).
"Menurut hukum positif, saya tidak punya kewenangan. Sebagai warga negara, perbuatan saya tidak benar menganiaya dan memukul," ujar Bahar, saat menjawab pertanyaan hakim, Edison Muhamad.
Seperti diketahui, Bahar dituntut hukuman penjara 6 tahun oleh jaksa atas kasus dugaan penganiayaan MKU dan CAJ.
Baca juga: Pleidoi Bahar bin Smith Akan Patahkan Argumen Jaksa
Perwakilan kuasa hukum Bahar bin Smith, terdakwa penganiayaan dua remaja CAJ (18) dan MKU (17), menyiapkan pledoi atau pembelaan untuk mematahkan argumen jaksa penuntut umum (JPU).
“Menanggapi tuntutan jaksa, kami akan menyiapkan pledoi untuk mematahkan argumen jaksa,” ujar perwakilan tim kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, seusai sidang Bahar, Kamis (13/6/2019).
Dalam sidang tuntutan di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, hari ini, jaksa menilai Bahar melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap CAJ dan MKU hingga keduanya mengalami luka berat
Baca juga: Ini Alasan Bahar bin Smith Aniaya 2 Remaja
Sumber: KOMPAS.com (Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.