Melihat itu, Majelis hakim kemudian memastikan pernyataan Dhani ke penasihat hukumnya.
"Begitu penasihat hukum? Dari tim jaksa?
"Pikir-pikir Yang Mulia," ujar jaksa.
Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Hakim Sempat Pertanyakan Pernyataan Ahmad Dhani yang Langsung Minta Banding
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kritik vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani.
Menurutnya, hal itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Ahmad Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".
"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun? Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Vonis untuk Ahmad Dhani Preseden Buruk bagi Demokrasi
Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba, Achmad Faizal)/Kompas.TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.