Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Hari Pertama Kerja ASN, 415 Orang di Batam Bolos hingga 100 Persen ASN di Jatim Masuk

Kompas.com - 11/06/2019, 12:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

3. Jumlah ASN di Batam yang bolos mencapai 415 orang

Sedikitnya ada 415 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam tidak masuk kantor dan hadir dalam apel awal bulan di lapangan Alun-alun Engku Putri Pemko Batam, Senin (10/6/2019).

Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Batam HM Rudi. Rudi menyebut, ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi tegas oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam.

Namun, sebelum diberikan sanksi, setiap ASN yang tidak hadir akan ditanyakan terlebih dahulu alasan ketidakhadirannya.

Sebab, berdasarkan informasi yang diterima ada sekitar 50-100 ASN tertahan di Pelabuhan RoRo Tanjung Uban menuju Batam.

"Tidak ada toleransi bagi ASN yang membolos dari hari pertama kerja usai libur Lebaran ini, namun tetap terlebih dahulu akan ditanyakan apa penyebabnya," kata Rudi, saat dihubungi, Senin.

Baca juga: 415 ASN Pemkot Batam Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

4. Di Aceh Utara, 85 PNS bolos di hari pertama

Sejumlah pegawai negeri sipil bersalaman setelah apel pedana hari pertama kerja libur lebaran di halaman kantor Bupati Aceh Utara di Jalan T Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (10/6/2019)KOMPAS.com/MASRIADI Sejumlah pegawai negeri sipil bersalaman setelah apel pedana hari pertama kerja libur lebaran di halaman kantor Bupati Aceh Utara di Jalan T Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (10/6/2019)

Sebanyak 85 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Utara tidak hadir pada hari pertama bekerja setelah libur Lebaran, Senin (10/6/2019).

Mereka dikenakan sanksi pemotongan tunjangan prestasi kerja sebesar 50 persen. Total pegawai di kabupaten itu ada 11.191 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin mengatakan, timnya memantau kehadiran seluruh pegawai di seluruh instansi di kabupaten tersebut. Hasilnya, 85 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan apa pun.

“Sanksinya sesuai dengan peraturan bupati yaitu pemotongan 50 persen tunjangan prestasi kerja. Sanksi lain teguran tertulis dari kepala instansi masing-masing untuk pegawai yang tidak hadir tersebut,” katanya, Senin.

Baca juga: Tak Masuk Kerja, Tunjangan 85 PNS Aceh Utara Dipotong 50 Persen

5. PNS di Jatim 100 persen masuk kerja 

Gubernur Khofifah didampingi Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya usai buka puasa di Mapolda Jatim, Jumat (17/5/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Gubernur Khofifah didampingi Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya usai buka puasa di Mapolda Jatim, Jumat (17/5/2019)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersyukur tidak ada ASN Pemprov Jawa Timur yang dinyatakan membolos kerja di hari pertama masuk usai libur Lebaran, Senin (10/6/2019).

"Alhamdulillah, laporan yang masuk dari Pak Sekda, 100 persen ASN masuk di hari pertama, kecuali yang izin," kata Khofifah, usai menggelar acara halalbihalal di kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin.

Kata Khofifah, di hari pertama masuk kerja, pihaknya ingin menyalurkan energi positif dan memberi semangat para pegawai dengan menggelar halalbihalal.

Khofifah sendiri didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dan Sekda Pemprov Jatim Hari Cahyono pada Senin (10/6/2019) menggelar halalbihalal di 2 lokasi.

Baca juga:  Khofifah: 100 Persen ASN Pemprov Jatim Masuk Kerja, Kecuali yang Izin

Sumber: KOMPAS.com (Masriadi, Hadi Maulana, Abdul Haq, Acep Nazmudin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com