Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Lawan Polisi dengan Pecahan Botol, Pelaku Lempari Pengendara di Jalan

Kompas.com - 04/06/2019, 20:22 WIB
Budiyanto ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SUKABUMI, KOMPAS.com - Anggota Polres Sukabumi Kota sempat mendapatkan perlawanan dalam operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di Jalan Veteran, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2019) dini hari.

Dua pelaku yang diduga akan melukai anggota Satuan Sabhara itu akhirnya berhasil diringkus. Selain menangkap dua pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk, polisi menyita sebuah pecahan botol.

Kejadian berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan ada sekelompok orang melempari para pengendarai sepeda motor di jalan. Sejumlah petugas pun langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.

Baca juga: Tak Terima Dirazia, Warga Serang Anggota Polisi dengan Pecahan Botol

"Pelaku yang akan diamankan melawan dan akan melukai anggota kami dengan pecahan botol. Namun, anggota kami berhasil menangkapnya," ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat konferensi pers di halaman Gedung Juang 45, Selasa (4/6/2019) petang.

Konferensi pers kali ini digelar setelah Apel Siaga Pengamanan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1420 Hijriah. Hadir saat itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Dandim 0607/Sukabumi Letkol (Kav) Mujahidin.

Susatyo menuturkan, dalam operasi yang dilaksanakan sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1420 Hijiriah itu, razia dilakukan secara statis maupun mobile (bergerak).

Hasil razia, lanjut dia, berhasil mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga akan atau berniat melakukan tindakan pidana dan di antaranya terdapat pelaku yang melawan atau akan melukai petugas.

"Dari 16 orang ini 6 orang positif mengonsumsi obat-obatan terlarang dan 1 orang membawa senjata tajam jenis pedang patimura yang diketahu anggota geng motor XTC," tutur dia.

Baca juga: Polisi Siap Razia Mobil yang Pakai Pelat Nomor Dewa dan Rotator

Pada malam itu juga dilaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 385 pelanggaran, dengan barang bukti yang disita sebanyak 82 lembar SIM, 224 lembar STNK dan menyita sebanyak 79 unit sepeda motor berbagai merek.

"Para pengendara motor ini berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat, karena menggunakan perlengkapan yang tidak standar, seperti knalpot bising. Juga berperilaku kendaraannya tidak baik," ujar dia.

"Dengan kegiatan ini kami harapkan pada malam takbiran sekarang di Kota Sukabumi bisa aman dan kondusif," harap Susatyo.

Dalam konferensi pers itu, Polres Sukabumi Kota juga memperlihatkan barang bukti dan para pelaku yang terjaring dalam operasi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com