Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Kasatpol PP Sebut Razia Sudah Sesuai Prosedur

Kompas.com - 24/05/2019, 09:31 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, Al Amin mengaku pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap seorang perempuan, DNP sudah sesuai prosedur.

DNP melaporkan Al Amin ke polisi karena tak senang dirazia petugas Satpol PP.

"Kita siap saja jika kasus ini dilanjutkan. Tidak ada masalah," kata Al Amin, usai pemeriksaan di Mapolda Sumbar, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Tidak Terima Dirazia, Perempuan Ini Laporkan Kasatpol PP ke Polisi

Al Amin menjelaskan, pada 15 Februari 2019, petugas Satpol PP Padang melakukan razia malam dan didapatkan salah satu perempuan dengan inisial DNP di sebuah kafe.

DNP yang saat itu tidak bisa menunjukkan KTP nya, sesuai dengan prosedur dibawa ke kantor Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.

Al Amin membantah pihaknya memasukkan DNP ke ruangan gelap atau sel.

"Mana ada ruangan gelap atau sel di kantor, yang ada aula. Di sana dia tempatkan," kata Al Amin.

Baca juga: Bupati Malang: Saya Tidak Terima Suap, Tapi Saya Bertanggungjawab...

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial DNP (29) melaporkan Kasatpol PP Padang, Al Amin ke polisi karena tidak terima kena razia, 

DNP melaporkan Kasatpol PP Padang ke Polda Sumbar karena diduga telah melakukan perampasan kemerdekaan terhadap dirinya.

Perempuan itu tak terima atas perlakuan Satpol PP yang merazianya, karena dia memiliki identitas diri atau KTP, serta dimasukkan ke dalam jeruji besi di Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com