Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Belasan Tersangka Kejahatan Jalanan di Sukabumi

Kompas.com - 04/06/2019, 06:22 WIB
Budiyanto ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Sepekan menjelang hari raya Idul Fitri 1440 hijriah, Polres Sukabumi Kota mengamankan 15 pelaku tindakan kejahatan jalanan dan pencurian. Dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.

Belasan pelaku ini terlibat dalam tiga perkara berbeda. Satu perkara pencurian dan dua perkara kejahatan jalanan berupa pengeroyokan dan perusakan.

"Bulan ramadan ini kami mengungkap pelaku street crime (kejahatan jalanan) di mana mereka sudah meresahkan masyarakat," ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di sekitaran Tugu Adipura, Senin (3/6/2019) petang.

Baca juga: Polisi Klaim Jumlah Kejahatan Jalanan Selama Ramadhan Turun

Dia menuturkan, para pelaku ini secara terang-terangan memperlihatkan perilaku agresif di tempat umum. Sehingga, tindakan tegas diterapkan kepada para pelaku.

Pihaknya, lanjut dia, dalam perkara kejahatan jalanan ini telah berhasil menangkap 13 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama terkait kekerasan yang melibatkan para supir angkutan kota (angkot) di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cikole. Kejadiannya pada Kamis (30/5/2019).

Baca juga: Polisi: Jangan Sebar Foto atau Video Kejahatan Jalanan Tanpa Konfirmasi

TKP kedua yaitu para pemuda yang merusak Cafe Payung dan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengunjungnya di wilayah Kecamatan Cibeureum. Kejadiannya Minggu (2/6/2019).

"Dari dua TKP ini ada beberapa korban yang luka ringan dan luka berat. Juga ada angkot rusak dan sarana di Cafe Payung yang rusak," jelas dia.

Selain dua perkara kejahatan jalanan, polisi juga menangkap dua tersangka dalam perkara pencurian di Indomaret Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Gunungguruh.

Baca juga: Wakapolri: Kejahatan Jalanan Mudah Ditangani

Kini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota.

"Para tersangka ini akan merayakan lebaran di dalam sel tahanan," kata dia.

Salah seorang tersangka, A (26) mengaku pasrah untuk merayakan hari raya Idul Fitri tahun ini di dalam tahanan Polres Sukabumi Kota.

"Iya pasrah saja, Pak," jawab A dengan singkat sambil menundukkan kepalanya saat ditanya Kompas.com.

Baca juga: Menumpas Kejahatan Jalanan

Setelah konferensi pers selesai, belasan tersangka ini sempat 'dipajang' atau diperlihatkan kepada masyarakat di sekitar Tugu Adipura yang berlokasi di persimpangan jalan protokol Kota Sukabumi.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di luar kantor Polres Sukabumi Kota ini, para tersangka mendapatkan pengawalan dan pengamanan sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap.

Kompas TV Keberadaan anak Punk kerab dianggap sebagai kelompok yang meresahkan dan terindikasi dengan kejahatan jalanan. Namun ada pemandangan berbeda di Master Pancoranmas Depok, Jawa Barat yang akan mengubah citra anak Punk di mata masyarakat. Ramadan tahun ini kegiatan anak Punk dipadati kegiatan keagamaan mulai dari buka puasa bersama salat Magrib serta mendalami ilmu agama dan belar Al-quran. #PUNK #DEPOK #Hijrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com