Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Rutan di Pidie Aceh, Napi Larang Polisi Masuk

Kompas.com - 03/06/2019, 17:16 WIB
Robertus Belarminus

Editor

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Para narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, melarang petugas kepolisian memasuki rutan tersebut.

"Bapak-bapak polisi tolong jangan masuk dulu, yang boleh masuk Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata dua orang perwakilan napi kepada Kabag Operasi Polres Pidie, Kompol Juli, di pintu utama Rutan Kelas IIB Sigli, seperti dilansir dari Antara, Senin (3/6/2019).

Rutan Negara Kelas IIB Sigli terbakar sekitar pukul 11.30 WIB, diduga karena arus pendek dan seluruh kantor rutan tersebut habis dilalap si jago merah.

Baca juga: Kebakaran Rutan Pidie Aceh, Dipicu Napi yang Emosi karena Dispenser Disita Petugas

Perwakilan napi tadi mengatakan, Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Mathrios Zulhidayat berada di dalam dan berpesan, Kakanwil Kemenkumham Aceh untuk masuk ke dalam dan bermusyawarah di mushala.

Ratusan personel polisi dari Polres Pidie dilengkapi senjata laras panjang dan perisai serta tongkat pentungan masih berjaga-jaga di luar rutan tersebut.

Selain personel polisi, Kodim 0102/Pidie juga menurunkan sejumlah anggotanya untuk mengamankan Rutan Negara Kelas IIB Sigli.

Hingga kini petugas melarang pihak yang tidak berkepentingan untuk melintasi jalan di depan rutan karena para napi masih melempari petugas dari dalam rutan dengan batu.

Informasi yang diperoleh dari petugas di lokasi, kapasitas rutan ini 120 orang dan saat ini dihuni oleh 469 napi.

Baca juga: Rutan Kelas IIB di Pidie Aceh Terbakar

Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar dan Kodim 0102/Pidie terlihat turun dan mengamankan lokasi Lapas.

"Mohon bersabar ya. Kami sedang sibuk," kata Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar singkat di depan Rutan Kelas IIB, Blang Paseh, Kabupaten Pidie, Aceh.

Petugas BPBD Pidie menurunkan sebanyak empat mobil pemadam kebakaran dan saat ini titik api sudah padam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com