Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Bertambah Jadi 9 Orang

Kompas.com - 29/05/2019, 17:40 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi


WONOGIRI, KOMPAS.com — Tersangka pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani saat menghalau massa PSH Terate di Sidoarjo Kabupaten Wonogiri bertambah menjadi 9 orang. Satu dari sembilan tersangka masih anak di bawah umur.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja didampingi Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati saat menggelar jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: 5 Fakta Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Wonogiri, 5 Pelaku Ditangkap hingga Korban Masih Koma

Agus menyebut, 9 tersangka pengeroyok mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri berasal dari satu perguruan pencak silat yakni PSHT Terate. 

"Kesembilan tersangka pengeroyokan mantan Kasat Reskrim AKP Aditya berinisial DFR, P, AP, ER, AH, HPA, S, A, dan, JN yang kesemuanya merupakan warga Wonogiri dan satu organisasi perguruan silat dari PSHT," kata Agus.

Agus merincikan, sembilan tersangka pengeroyokan Aditya, terdiri dari delapan orang dewasa dan satu anak di bawah umur.

Saat mengeroyok korban, tersangka menganiaya dengan memukul tangan kosong hingga menggunakan benda tumpul.

"Ada yang menggunakan tangan dan ada yang menggunakan kayu," kata Agus.

Baca juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Wonogiri Ditangkap

Ditanya kemungkinan jumlah tersangka bertambah, Agus menegaskan, jumlah pelaku pengeroyokan terhadap mantan Kapolsek Pasar Kliwon itu bisa bertambah.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami berdasarkan keterangan saksi, tersangka dan alat bukti yang lain.

Agus menambahkan, 9 tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tuduhan melakukan kekerasan secara bersama. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun enam bulan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polres Wonogiri menangkap lima pelaku  pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani, saat mengamankan bentrokan dua massa perguruan pencak silat di Sidoharjo, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, setelah diperiksa, kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar kami sudah amankan itu (lima tersangka). Kami masih kembangkan lagi apakah ada tambahan tersangka lagi," kata Uri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/5/2019) malam.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com