WONOGIRI, KOMPAS.com — Penyidik Satreskrim Polres Wonogiri menangkap lima pelaku pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani, saat mengamankan bentrokan dua massa perguruan pencak silat di Sidoharjo, Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, setelah diperiksa, kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar kami sudah amankan itu (lima tersangka). Kami masih kembangkan lagi apakah ada tambahan tersangka lagi," kata Uri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/5/2019) malam.
Baca juga: Masih Koma, Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri Diterbangkan ke Singapura
Uri mengatakan kelima tersangka itu sudah ditahan.
Uri menjelaskan, musibah yang menimpa Aditya bermula saat ada konvoi massa pergurusan silat dari PSHT yang mencari kelompok PSHW. Namun, kelompok PSHW tidak ada kemudian masa menghancurkan tugu.
Saat berada di lokasi untuk mengamankan, Aditya dikeroyok.
"Kalau motifnya masih kami gali dan cari," kata Uri.
Baca juga: Saksi Sebut Mantan Kasat Reskrim Wonogiri Dipukul dengan Kayu dan Potongan Bambu
Mantan Kapolres Pati itu meminta pimpinan dua perguruan pencak silat itu dapat mengendalikan anggotanya di lapangan. Apalagi masing-masing perguruan pencak silat yang memiliki pemimpin dan pengurus yang sudah dituakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.