Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri, Korban Kritis hingga Gara-gara Bangunan Tugu

Kompas.com - 10/05/2019, 15:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bentrok dua perguruan silat, PSH Terate dan PSH Winongo Tunas Muda di Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2019), menelan korban luka-luka. Salah satunya adalah Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani.

Hingga berita ini ditayangkan, kondisi AKP Aditya Mulya Ramadani masih kritis dan belum sadarkan diri di RSU Dr Oen Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Aditya mengalami gegar otak dan dirawat intensif di ICU RSU Dr Oen setelah menjadi korban pengeroyokan saat mengamankan bentrok dua massa perguruan silat, Rabu malam.

Bentrokan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Bupati Wonogiri, Joko Sutopo atau akrab dipanggil Jekek.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kasatreskrim dikeroyok massa perguruan silat

IlustrasiWWW.PEXELS.COM Ilustrasi
 

Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjadi saat korban berada di wilayah Sidoarho, Wonogiri.

Saat itu korban sedang berjaga di dekat SPBU Sidoarjo dan mengenakan pakaian preman.

"Tadi malam saya sudah melakukan pengamanan secara persuasif dan saya nguwongke anggota PSHT Terate. Tetapi anggota saya (Kasat Reskrim) dianiaya sampai saat ini kritis dan gegar otak. Untuk itu saya akan melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Kapolres Wonogiri.

Baca Juga: Kasat Reskrim Wonogiri Dikeroyok saat Amankan Bentrok 2 Perguruan Silat

2. Kapolda Jawa Tengah: AKP Aditya kondisinya kritis

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Akibat pengeroyokan itu, Aditya terluka parah dan tak sadarkan diri. Hal itu membuat Kapolda Jateng, Irjen Pol Rucko A Daniel, prihatin.

"Kondisi terakhir masih seperti pada saat masuk, masih belum sadarkan diri. Luka-lukanya di bagian kepala, tangan dan badan. Dokter berusaha untuk melakukan pengobatan yang terbaik. Mudah-mudahan mohon dukungan dengan doa bisa diobati dengan baik," ujarnya usai menjenguk Aditya di RSU Dr Oen, Sukoharjo, Kamis ( 9/5/2019).

Dalam kesempatan itu, Rycko mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap Aditya tak bisa dibenarkan secara hukum.

Rycko memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyok.

Baca Juga: Jadi Korban Bentrok Dua Kubu Perguruan Silat, Kasat Reskrim Wonogiri Kritis

3. Kapolda minta anggota PSHW dan PSHT untuk menahan diri

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko A Daniel saat hendak menjenguk Kasat Reskrim Polres Wonogiri di RSU Dr Oen, Sukoharjo, Kamis ( 9/5/2019). KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko A Daniel saat hendak menjenguk Kasat Reskrim Polres Wonogiri di RSU Dr Oen, Sukoharjo, Kamis ( 9/5/2019).

Rycko meminta kepada dua perguruan pencak silat yang terlibat bentrok untuk menahan diri. Pasalnya persoalan yang terjadi hanya masalah yang tidak terlalu besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com