Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Limbah B3 di Batam Bisa Dikirim Keluar

Kompas.com - 29/05/2019, 08:53 WIB
Hadi Maulana,
Rachmawati

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Persoalan tertahannya distribusi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) industri ke luar Batam untuk diolah akhirnya menemukan titik terang.

Pembahasan yang dilakukan pemerintah, yakni BP Batam, KPU Bea Cukai Batam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Batam, maupun Kementerian LHK menghasilkan jalan keluar.

Baca juga: Modus Baru, Pengiriman Ganja Dicampur Limbah B3

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Budi Santoso mengatakan pada rapat pertama, Kementerian LHK telah menyetujui penyampaian surat kepada KPU Bea Cukai Batam terkait tata kelola pengiriman limbah B3. Namun masih terdapat pertanyaan dari pihak Bea Cukai perihal label, simbol, dan pengemasan limbah B3 tersebut.

Selanjutnya pada rapat kedua, Bea Cukai Batam meminta surat penjelasan dari Kementerian LHK untuk penanggungjawab pelekatan label, simbol, dan pengemasan.

"Saat ini Kementerian LHK telah menyampaikan surat ke Bea Cukai Batam tentang penanggungjawab pelekatan label tersebut yaitu industri penghasil limbah. Dan untuk berlangsungnya kembali pengiriman limbah maka akan segera dilaksanakan koordinasi antara DLHK Batam dengan KPU Bea Cukai Batam," kata Budi usai buka puasa bersama, Selasa (28/5/2019) malam kemarin.

Baca juga: KLHK Akan Panggil 8 Perusahaan Terkait Limbah B3 di Markas Militer

Budi mengaku, hal ini berdampak baik bagi terjaminya usaha dan meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.

Namun demikian, pihaknya berharap pengiriman limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku, dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari kepastian berusaha dan berinvestasi di Batam.

"Sesuai tata kelola yang dipersyaratkan, seperti pemberlakuan manifes elektronik atau e-manifes merupakan aktivitas pengiriman limbah B3 sebagai upaya transparansi," jelasnya.

"Kami juga menghimbau agar para pengelola B3 mengikuti tata kelola yang ditentukan agar dapat berjalan dengan baik," katanya mengakhiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com