Salin Artikel

Akhirnya, Limbah B3 di Batam Bisa Dikirim Keluar

Pembahasan yang dilakukan pemerintah, yakni BP Batam, KPU Bea Cukai Batam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Batam, maupun Kementerian LHK menghasilkan jalan keluar.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Budi Santoso mengatakan pada rapat pertama, Kementerian LHK telah menyetujui penyampaian surat kepada KPU Bea Cukai Batam terkait tata kelola pengiriman limbah B3. Namun masih terdapat pertanyaan dari pihak Bea Cukai perihal label, simbol, dan pengemasan limbah B3 tersebut.

Selanjutnya pada rapat kedua, Bea Cukai Batam meminta surat penjelasan dari Kementerian LHK untuk penanggungjawab pelekatan label, simbol, dan pengemasan.

"Saat ini Kementerian LHK telah menyampaikan surat ke Bea Cukai Batam tentang penanggungjawab pelekatan label tersebut yaitu industri penghasil limbah. Dan untuk berlangsungnya kembali pengiriman limbah maka akan segera dilaksanakan koordinasi antara DLHK Batam dengan KPU Bea Cukai Batam," kata Budi usai buka puasa bersama, Selasa (28/5/2019) malam kemarin.

Budi mengaku, hal ini berdampak baik bagi terjaminya usaha dan meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.

Namun demikian, pihaknya berharap pengiriman limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku, dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari kepastian berusaha dan berinvestasi di Batam.

"Sesuai tata kelola yang dipersyaratkan, seperti pemberlakuan manifes elektronik atau e-manifes merupakan aktivitas pengiriman limbah B3 sebagai upaya transparansi," jelasnya.

"Kami juga menghimbau agar para pengelola B3 mengikuti tata kelola yang ditentukan agar dapat berjalan dengan baik," katanya mengakhiri.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/29/08530801/akhirnya-limbah-b3-di-batam-bisa-dikirim-keluar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke