Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Temukan Kejanggalan Sekolah Terkait Ketidaklulusan Aldi

Kompas.com - 24/05/2019, 10:16 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Pihak sekolah juga dinilai mencari-cari kesalahan Aldi dengan memfoto, mencatat, dan memvideokan semua yang dianggap kesalahan Aldi.

Baca juga: LPA NTB Akan Bantu Pulihkan Hak Siswa SMAN 1 Sembalun yang Tidak Diluluskan

Kejanggalan lain yang diungkap Retno adalah soal nilai rapor Aldi. Hampir di setiap semester dari kelas X hingga XII Aldi selalu masuk 10 besar meskipun tidak sebagai peringkat pertama.

Misalnya, Aldi rangking ke-8 dari 26 siswa pada semester pertama, kemudian nilai sikapnya sangat bagus. Aldi aktif di Pramuka, OSIS, dengan catatan di rapor memuaskan.

Temuan KPAI

Selain membeberkan sejumlah kejanggalan atas kebijakan tidak meluluskan Aldi, KPAI juga mencatat beberapa catatan dari tindakan fatal yang dilakukan sekolah.

Pertama, pihak sekolah mengakui tidak meluluskan Aldi karena tiga pelanggaran yang dilakukan, yaitu Aldi kerap memakai jaket di kelas (saat musim hujan Januari-Maret 2019).

Kemudian, sering terlambat tiba di sekolah dan Aldi mengkritik kebijakan sekolah melalui media sosial pada 16 Januari 2019 terkait pemulangan siswa terlambat oleh sekolah.

Kedua, pihak sekolah tidak bisa menunjukkan dokumen tertulis yang membuktikan bahwa sekolah sudah melakukan pembinaan kepada Aldi atas tiga kesalahan yang dituduhkan tersebut dengan melibatkan orangtua Aldi.

Selain itu, Aldi mengaku tidak pernah diminta membuat surat pernyataan apa pun selama ini, yang berarti tidak pernah dibina sebagaimana salah satu tugas dan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan.

Ketiga, dokumen rapor selama enam semester menunjukkan nilai akademik bagus, dari peringkat ke-5 sampai ke-10. Dokumen rapor juga menunjukkan nilai sikap Aldi selalu baik.

Ketidaklulusan Aldi hanya berdasarkan penilaian selama Januari-Maret 2019.

Dinas pendidikan tampung temuan KPAI

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB H Rusman mengatakan, seluruh temuan dan pernyataan KPAI akan ditampung dan menjadi bahan pertimbagan dalam mencari solusi terkait kasus Aldi.

Baca juga: Protes Kebijakan Kepala Sekolah, Siswa SMAN 1 Sembalun Lombok Tidak Diluluskan

 

Hanya, kadis Dikbud tetap berpihak pada keputusan kepala sekolah dan menilai keputusan kepala sekolah telah final.

Kepala LPMP NTB Minhajul Ngabidin mengapresiasi keputusan sekolah yang dinilai berani tidak meluluskan siswanya.

Namun, hal itu baginya timpang karena siswa yang tidak diluluskan justru masuk dalam daftar peserta ujian nasional.

"Kalau memang kesalahannya dinilai fatal, mestinya kan tidak masuk daftar peserta ujian nasional. Jauh-jauh hari harusnya ada tindakan tegas, tetapi ini justru setelah ujian nasional. Kekeliruannya mungkin di sana. Kami juga sebagai perpanjangan tangan Kemdikbud mestinya turun sejak kasus ini bergulir," kata Minhajul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com