Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mutilasi Wanita di Malang, Pertemuan Singkat dan Dibunuh karena Tak Bisa Melayani

Kompas.com - 20/05/2019, 17:02 WIB
Andi Hartik,
Khairina

Tim Redaksi

Di kamar mandi itu pelaku memutilasi dua kaki dan dua tangan korban. Potongan tubuh korban itu dibawa keluar dan diletakkan di sekitar tangga. Sedangkan tubuhnya dibiarkan di dalam kamar mandi.

"Begitu dimasukkan ke kamar mandi karena tidak cukup, mau ditutup tidak bisa, akhirnya si pelaku memutilasi korban. Tubuh korban ditaruh di toilet dengan menggunakan karung," jelasnya.

Baca juga: Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Malang Berawal dari Tulisan di Telapak Kaki Korban

Asfuri mengatakan, terdapat ceceran darah di lokasi kejadian dan di kaos pelaku yang menjadi bukti bahwa korban dibunuh sebelum dimutilasi.

"Ada bukti ceceran darah di bawah tangga yang cukup banyak yang ini menandakan bahwa korban pada saat dilakukan pembunuhan masih kondisi hidup sehingga darahnya mengenai kaos pelaku," katanya.

Fakta kasus mutilasi tersebut berbeda dengan keterangan pelaku sebelumnya. Awal ditangkap, pelaku mengaku memutilasi korban setelah tiga hari meninggal akibat sakit.

Pelaku mengakui kejadian mutilasi yang sebenarnya itu ketika diperiksa oleh psikiater. Pelaku juga dalam kondisi sadar dan normal saat melakukan pembunuhan dan mutilasi. Pelaku diduga sengaja menyembunyikan kejadian yang sebenarnya untuk mengelabui polisi.

"Artinya bahwa cerita tersebut didesain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang-orang yang bertanya tentang kejadian tersebut dan pelaku memahami efek dari perbuatannya tersebut," jelasnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, pada Selasa (14/5/2019), ditemukan potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang. Meski pelaku sudah terungkap, identitas korban belum diketahui. Korban diperkirakan juga merupakan seorang tunawisma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com