BANDUNG, KOMPAS.com — Pasangan suami istri (pasutri), Feri Fadli (30) dan Jihan Noor Shoofi (28), menjadi korban penganiayaan di rumah mereka di kompleks Griya Bandung Indah Blok H2, Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019).
Kejadian itu mengakibatkan Jihan tewas, sedangkan Feri menderita sejumlah luka dan hingga kini masih kritis.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, peristiwa penganiayaan berujung tewasnya Jihan terjadi Minggu sore sekitar pukul 19.00 WIB di rumah mereka.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari keterangan saksi.
Menurut saksi Dedi kepada polisi, sekitar pukul 19.00 WIB saat dirinya hendak mengisi ulang galon tiba-tiba mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban.
"Saksi langsung menghampiri rumah korban Feri dan melihat korban berlumuran darah sambil merangkak dan langsung menunjuk ke arah pelaku yang lari keluar rumah sambil berkata, 'Itu mau membunuh'," kata Trunoyudo melalui pesan singkat, Senin (20/5/2019).
Baca juga: Pelaku Pembunuh Kakek di Hutan Tewas, Polisi Sebut Sulit Ungkap Motifnya
Saksi mencoba mengejar pelaku. Namun, korban menahannya karena pelaku membawa senjata tajam. Saksi lalu menghampiri korban dan meminta bantuan warga sekitar.
"Korban saat itu berlumuran darah di muka dan badan, lalu diantar ke rumah orangtuanya. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Al-Islam oleh keluarganya," tutur Truno.
Kakak Feri, Agus, mengatakan, tahu kejadian itu dari keluarganya. Feri mengalami luka serius dan saat ini tengah dirawat.
"Adiknya sempat menyebutkan, pelaku bernama Sandi, tetapi saksi belum tahu penyebab pastinya karena kondisi adiknya belum bisa banyak bicara," Kata Truno.
Saksi kemudian pergi ke rumah adiknya dengan maksud mengambil pakaian untuk adiknya. Namun, di rumah itu ia melihat kondisi berantakan dan ada ceceran darah.