Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta Napi Rutan Siak yang Kedapatan Miliki Narkoba Dikirim ke Nusakambangan

Kompas.com - 13/05/2019, 22:04 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Rutan Kelas II B Siak di Kabupaten Siak, Riau, pasca-kerusuhan dan pembakaran oleh narapidana, Senin (13/5/2019).

Yasonna menanggapi terkait kerusuhan yang berawal dari temuan narkotika milik narapidana wanita berinisial Y.

"Tidak ada toleransi bagi penyebaran narkoba. Yang potensial bandar narkoba, nanti akan kita kirim ke Nusakambangan. Itu wanita (Y) yang (kedapatan memiliki narkoba) kemarin dikirim saja ke Nusakambangan," ujar Yasonna saat ditemui wartawan di VIP Lancang Kuning Bandar Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru usai kunjungi Rutan Siak, Senin.

Baca juga: 5 Fakta Kericuhan Rutan Siak, Temuan Sabu hingga Rutan Dibakar dan Napi Kabur

 

Saat ditanya mengenai masuknya narkoba ke dalam rutan maupun lapas, Yasonna mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkumham akan meneliti penyebab kelalaian petugas jaga. 

Menurutnya, sangat banyak cara yang dilakukan oleh pelaku untuk menyelundupkan narkoba ke dalam rutan dan lapas.

"Bermacam cara mereka lakukan, baik itu melalui bahan makanan dan masih banyak cara yang dilakukan oleh orang di dalam (rutan ataupun lapas). Ini yang akan diperiksa inspektorat kenapa itu bisa lolos," ujar Yasonna. 

Oleh karena itu, dia menegaskan agar tahanan pendamping harus dievaluasi.

"Tamping yang jadi masalah harus dievaluasi. Kita akan evaluasi protap siapa-siapa saja tamping-tamping ini. Sehingga tidak ada lagi masuknya narkoba di dalam (rutan maupun lapas)," ujar Yasonna.

"Karena di dalam banyak pemakai, ketergantungan, berdagang (narkoba) juga, makan dengan segala cara digunakan untuk memasukkan barang ke rutan. Apalagi dengan kondisi kami yang seperti ini, rutan dan lapas fasilitasnya sangat terbatas, kemungkinan-kemungkinan itu terjadi. Jadi siapa yang nanti bersalah, nanti inspektorat yang akan bertindak," katanya.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran Rutan Siak versi Ditjen Pas

Kunjungan Menkumham Yasonna Laoly ke Rutan Siak didampingi Gubernur Riau Syamsuar, dan Kepala Kemenkumham Riau M Diah. 

Usia dari Rutan Siak, Yasonna meninjau kondisi lapas khusus narkoba di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, narapidana Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengamuk dan membakar bangunan rutan, Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Saat kejadian itu, ratusan narapidana melarikan diri. Hingga saat ini, masih ada sembilan narapidana yang masih kabur.

Kericuhan diduga dipicu pemukulan seorang napi yang kedapatan memiliki narkoba oleh petugas rutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com