28. Nias Utara, Jokowi-Ma'ruf 52.464, Prabowo-Sandi 7.731
29. Batubara, Jokowi-Ma'ruf 95.563, Prabowo-Sandi 128.782
30. Nias Barat, Jokowi-Ma'ruf 35.793, Prabowo-Sandi 2553.
Sementara tiga kabupaten dan kota lagi yang belum selesai melakukan rekapitulasi, masing-masing adalah Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Nias Selatan.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Di Bali Suara Jokowi-Maruf 2,3 Juta, Prabowo-Sandiaga 213 Ribu
Alasannya, karena ketiga daerah ini memiliki jumlah TPS yang banyak. Untuk Deliserdang misalnya, di Kecamatan Percutseituan masih ada 600-an TPS lagi yang belum dihitung jumlah perolehan suaranya.
Komisioner KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, untuk mempercepat proses rekapitulasi di Deliserdang, pihaknya mengimbau pemakaian empat panel dalam pleno rekapitulasi sesuai surat edaran KPU RI dan melakukan konsolidasi kepada KPU kabupaten dan kota yang masih belum menyelesaikan rekapitulasinya.
"Kami sudah melakukan supervisi ke KPU Medan dan Deliserdang, diusahakan segera selesai. Batas waktu rekapitulasi suara di tingkat provinsi adalah 12 Mei 2019. Jadi, rekapitulasi di kabupaten dan kota harusnya sudah selesai sebelum tanggal itu," kata Densi, Jumat (10/5/2019).
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Di Bali Suara Jokowi-Maruf 2,3 Juta, Prabowo-Sandiaga 213 Ribu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.