Tiap paslon menang masing-masing di 15 kabupaten dan kota di Sumut.
Rinciannya adalah;
1. Kabupaten Tapanuli Selatan, Jokowi-Ma'ruf 61.457, Prabowo-Sandi 103.173.
2. Samosir, Jokowi-Ma'ruf 72.289, Prabowo-Sandi 1.426
3. Sibolga, Jokowi-Ma'ruf 29.796, Prabowo-Sandi 20.888
4. Padanglawas - Jokowi-Ma'ruf 29.212, Prabowo-Sandi 105.974
5. Humbahas, Jokowi-Ma'ruf 98.696, Prabowo-Sandi 4.664
6. Tobasa, Jokowi-Ma'ruf 101.635, Prabowo-Sandi 4.472
7. Karo, Jokowi-Ma'ruf 203.047, Prabowo-Sandi 17.470
8. Pakpak Barat, Jokowi-Ma'ruf 19.680, Prabowo-Sandi 8.911
9. Tanjungbalai, Jokowi-Ma'ruf 25.405, Prabowo-Sandi 65.525
10. Tebingtinggi , Jokowi-Ma'ruf 42.492, Prabowo-Sandi 53.591
11. Labuhanbatu Selatan, Jokowi-Ma'ruf 68.005, Prabowo-Sandi 96.307
12. Binjai, Jokowi-Ma'ruf 55.813, Prabowo-Sandi 99.753
13. Dairi , Jokowi-Ma'ruf 145.368, Prabowo-Sandi 16.995
14. Simalungun, Jokowi-Ma'ruf 335.032, Prabowo-Sandi 156.745
15. Labuhanbatu, Jokowi-Ma'ruf 83.985, Prabowo-Sandi 158.409
16. Padanglawas Utara, Jokowi-Ma'ruf 38.747, Prabowo-Sandi 94.164
17. Madina, Jokowi-Ma'ruf 41.536, Prabowo-Sandi 195.387
18. Labuhanbatu Utara, Jokowi-Ma'ruf 81.842, Prabowo-Sandi 113.654
19. Taput, Jokowi-Ma'ruf 152.500, Prabowo-Sandi 9.599
20. Serdangbedagai, Jokowi-Ma'ruf 174.426, Prabowo-Sandi 187.527
21. Asahan, Jokowi-Ma'ruf 157.741, Prabowo-Sandi 236.809
22. Nias, Jokowi-Ma'ruf 61.156, Prabowo-Sandi 4.934
23. Tapteng, Jokowi-Ma'ruf 129.149, Prabowo-Sandi 42.558
24. Pematang Siantar, Jokowi-Ma'ruf 106.627, Prabowo-Sandi 37.753
25. Padangsidempuan, Jokowi-Ma'ruf 25.039, Prabowo-Sandi 91.742
26. Gunungsitoli, Jokowi-Ma'ruf 58.057, Prabowo-Sandi 9.924
27. Langkat, Jokowi-Ma'ruf 237.532, Prabowo-Sandi 328.944
28. Nias Utara, Jokowi-Ma'ruf 52.464, Prabowo-Sandi 7.731
29. Batubara, Jokowi-Ma'ruf 95.563, Prabowo-Sandi 128.782
30. Nias Barat, Jokowi-Ma'ruf 35.793, Prabowo-Sandi 2553.
Sementara tiga kabupaten dan kota lagi yang belum selesai melakukan rekapitulasi, masing-masing adalah Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Nias Selatan.
Alasannya, karena ketiga daerah ini memiliki jumlah TPS yang banyak. Untuk Deliserdang misalnya, di Kecamatan Percutseituan masih ada 600-an TPS lagi yang belum dihitung jumlah perolehan suaranya.
Komisioner KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, untuk mempercepat proses rekapitulasi di Deliserdang, pihaknya mengimbau pemakaian empat panel dalam pleno rekapitulasi sesuai surat edaran KPU RI dan melakukan konsolidasi kepada KPU kabupaten dan kota yang masih belum menyelesaikan rekapitulasinya.
"Kami sudah melakukan supervisi ke KPU Medan dan Deliserdang, diusahakan segera selesai. Batas waktu rekapitulasi suara di tingkat provinsi adalah 12 Mei 2019. Jadi, rekapitulasi di kabupaten dan kota harusnya sudah selesai sebelum tanggal itu," kata Densi, Jumat (10/5/2019).
https://regional.kompas.com/read/2019/05/10/18035271/suara-jokowi-dan-prabowo-imbang-di-30-kabupatenkota-di-sumut