Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hadiri Kampanye Caleg, Komisioner KPU Kota Pariaman Disidang DKPP

Kompas.com - 09/05/2019, 16:45 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PADANG, KOMPAS.com - Diduga hadir dalam kampanye salah seorang calon legislatif (caleg), Komisioner KPU Kota Pariaman, Sumatera Barat, Syufli dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

DKPP RI menggelar sidang perdana di Kantor Bawaslu Sumbar, Jalan Pramuka Padang, Kamis (9/5/2019).

Sidang itu dipimpin anggota DKPP RI, Alfitra Salam melalui saluran teleconference.

Baca juga: KPU NTB Sebut Rusuh di Lombok Tengah Masalah Internal Partai

Dalam persidangan itu terungkap, Syufli menghadiri kampanye caleg Partai Nasdem dengan nama Iskandar pada Jumat (8/2/2019) lalu di rumah salah satu warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Kehadiran Syufli dilaporkan salah seorang warga April Adek yang juga pernah melaporkan mantan Ketua KPU Kota Pariaman, Abrar Aziz ke DKPP.

Sementara, Syufli mengakui hadir di acara itu. Hanya saja, kepentingannya saat itu guna sosialisasi pemilu yang izinnya dikeluarkan ketua KPU Kota Pariaman.

Baca juga: Massa Aksi Eggi dan Kivlan Tak Kunjung Datang, Jalan di Depan KPU Dibuka Kembali

"Saya hadir di sana untuk memberikan sosialisasi masalah kepemiluan. Saya hadir secara resmi karena ada surat tugas dari Ketua KPU Pariaman," ujar Syufli.

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, sidang tersebut merupakan sidang pertama. Selanjutnya, DKPP akan memutuskan perkara tersebut.

"Selanjutnya DKPP akan memutuskannya di Jakarta," ujar Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com