Salin Artikel

Diduga Hadiri Kampanye Caleg, Komisioner KPU Kota Pariaman Disidang DKPP

DKPP RI menggelar sidang perdana di Kantor Bawaslu Sumbar, Jalan Pramuka Padang, Kamis (9/5/2019).

Sidang itu dipimpin anggota DKPP RI, Alfitra Salam melalui saluran teleconference.

Dalam persidangan itu terungkap, Syufli menghadiri kampanye caleg Partai Nasdem dengan nama Iskandar pada Jumat (8/2/2019) lalu di rumah salah satu warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Kehadiran Syufli dilaporkan salah seorang warga April Adek yang juga pernah melaporkan mantan Ketua KPU Kota Pariaman, Abrar Aziz ke DKPP.

Sementara, Syufli mengakui hadir di acara itu. Hanya saja, kepentingannya saat itu guna sosialisasi pemilu yang izinnya dikeluarkan ketua KPU Kota Pariaman.

"Saya hadir di sana untuk memberikan sosialisasi masalah kepemiluan. Saya hadir secara resmi karena ada surat tugas dari Ketua KPU Pariaman," ujar Syufli.

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, sidang tersebut merupakan sidang pertama. Selanjutnya, DKPP akan memutuskan perkara tersebut.

"Selanjutnya DKPP akan memutuskannya di Jakarta," ujar Surya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/09/16454841/diduga-hadiri-kampanye-caleg-komisioner-kpu-kota-pariaman-disidang-dkpp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke