PALEMBANG, KOMPAS.com - Tujuh anggota polisi yang sebelumnya diperiksa oleh Provost Polresta Palembang terkait kaburnya 30 tahanan kini ditempatkan di tempat khusus.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kasus kaburnya para tahanan tersebut telah dilaporkan kepada Kapolri.
Meskipun kejadian berlangsung di Polresta Palembang, jenderal bintang dua ini pun mengaku bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Yang jaga harus segera ada konsekuensi, sekarang sudah dimasukkan ke tempat khusus.Sudah dilaporkan ke pimpinan saya, walaupun itu di polresta, saya sebagai Kapolda tetap bertanggung jawab, saya harus menerima konsekuensi terhadap larinya tahanan,"kata Zulkarnain, Senin (6/5/2019).
Pengamanan para tahanan pun memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.
Namun, meski telah dilakukan, Zulkarnain mengaku jika para tahanan tersebut masih tetap bisa melarikan diri, sehingga evaluasi akan kembali dilakukan.
"Merasa ini sangat naif, tercela, tapi kami sudah punya SOP-nya bagaimana penanganan pengamanan tahanan, tapi masih lari itu konsekuensi kami. Tapi saya tekadkan ke Polresta Palembang cari sampai dapat, dia (tahanan) akan menyandang label dia lari kepolisian, bahwa dia adalah pelarian dari penjara, selamanya akan kami kejar," ujarnya.
Baca juga: 7 Polisi Diduga Terlibat Kasus Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang
Dua tim pun telah dibentuk untuk penanganan kasus kaburnya 30 tahanan tersebut.
Sampai saat ini, delapan tahanan telah berhasil ditangkap, sementara 22 lainnya masih dalam pengejaran.
Indah Permata Sari (26), seorang istri tahanan saat ini telah diamankan. Ia ikut terlibat dalam kasus pelarian para tahanan itu, setelah menyelundupkan gergaji besi ke dalam sel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.