Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Jokowi-Ma'ruf Menang 82 Persen di Solo | Menteri Susi Tolak Kapal Pencuri Dilelang

Kompas.com - 06/05/2019, 05:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Aparat Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap dan menetapkan EM (30) sebagai tersangka terkait dugaan ujaran kebencian yang diunggah di media sosial Facebook, Minggu (5/5/2019).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir menuturkan, EM diduga memuat status-status yang menjurus ujaran kebencian dan menghina pentolan FPI Rizieq Shihab dan Ijtima Ulama III.

"Melalui akun Facebook-nya, EM tercatat mengunggah status ujaran kebencian sebanyak 4 kali dari Januari hingga Mei 2019," kata Anwar Nasir dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu siang.

Baca berita selengkapnya: Diduga Hina Rizieq Shihab, Pria yang Dibawa Massa ke Kantor Polisi Jadi Tersangka

4. Jebol ventilasi dan rusak CCTV, 30 tahanan kabur

Sebanyak 30 tahanan di Polresta Palembang dilaporkan melarikan diri setelah diduga merusak kamera CCTV serta ventilasi di sel tahanan, Minggu (5/5/2019).

Berdasar informasi yang dihimpun Kompas.com, kejadian itu diketahui sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, salah satu tahanan memberitahukan kepada petugas jaga terkait kaburnya ke-30 orang tersebut.

"Iya segitu, laporan dari Kapolresta 30 (tahanan), sekarang mau dicek dulu bagaimana,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, melalui pesan singkat.

Saat ini polisi terus memburu para tahanan tersebut dan 7 orang berhasil ditangkap kembali.

Baca berita selengkapnya: Rusak CCTV dan Jebol Ventilasi Udara, 30 Tahanan Mapolresta Palembang Kabur

5. Fakta kisah perjalanan 60 kilometer Sarip, bocah Baduy yang temui Bupati

Sarip (12) anak suku Baduy Dalam saat tiba di Pendopo Kabupaten Lebak, Sabtu (4/5/2019)KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN Sarip (12) anak suku Baduy Dalam saat tiba di Pendopo Kabupaten Lebak, Sabtu (4/5/2019)

Jarak dari Cibeo-Ciboleger-Rangkasbitung kurang lebih sejauh 60 kilometer dengan lama perjalanan jalan kaki sekitar 12 jam.

Ini adalah kali pertama Sarip ikut serta tradisi Seba Baduy. Dirinya akan bertemu bupati sekaligus berkunjung ke kota. Hal itu menjadi alasan dia rela jalan kaki puluhan kilometer bersama rombongan yang didominasi oleh pria dewasa Baduy.

"Moal nanaon, resep bae geus kapendak mah (enggak apa-apa, senang saja jika sudah bertemu)," kata Sarip.

Sarip bersama warga Baduy lain tiba di pendopo Kabupaten Lebak sekitar pukul 16.00 WIB. Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, menyambut langsung warga rombongan Baduy yang disebut berjumlah 1.035 orang tersebut.

Baca berita selengkapnya: Kisah Sarip, Bocah Baduy Rela Jalan Kaki 60 Kilometer Demi Bertemu Bupati

Sumber: KOMPAS.com (Acep Nazmudin, Aji YK Putra, Hendra Cipta, Labib Zamani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com