Menurut Robby, kliennya itu tidak melakukan perlawanan karena berada di bawah ancaman akan dikeroyok ramai-ramai. Korban pun dipukul hingga babak belur.
“Pemukulan dilakukan oleh P dan dikepung oleh temannya (S, I, A, P, dan 3 orang tidak dikenal korban),” kata Robby.
Baca juga: Berkas Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Diupayakan Rampung Hari Ini
Setelah pemukulan, pelaku dan teman temannya meninggalkan korban begitu saja, korban kemudian ditawari kenalannya untuk diobati.
“Tetapi, korban minta dipesankan GoJek saja pulang ke rumah. Korban baru sampai di rumah jam 4.30 sore hari dalam keadaan sempoyongan dan babak belur,” imbuhnya.
Akibat pemukulan itu, kata Robby, kliennya tersebut menderita luka-luka, lebam dan pendarahan dalam di mata dan sesak napas.
“Kami tegas minta pelaku untuk ditangkap, kami akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu baik pidana maupun perdata. Stop bullying,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M.Rifai membenarkan adanya laporan tersebut. PIhaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
“Pasti didalami, ini lagi lidik,” kata Rifai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.