Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Demokrat Mangkir Panggilan Polisi soal Dugaan Penganiayaan Panwascam Pamekasan

Kompas.com - 11/04/2019, 10:05 WIB
Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) Pamekasan asal Partai Demokrat, Samheri, mangkir dari panggilan polisi terkait dengan pelaporan dugaan penganiayaan terhadap anggota Panwaslu Waru, Kabupaten Pamekasan.

Polisi langsung mengirimkan surat panggilan kedua, kepada caleg dari Dapil 3 Pamekasan yang meliputi Kecamatan Waru, Batumarmar dan Pasean itu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Heri Siswo mengatakan, pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir ke polres tanpa memberikan alasan.

Baca juga: Bawaslu Jatim Kecam Oknum Caleg yang Pukul Panwascam di Pamekasan

"Saya tidak tahu apa alasan dia tidak hadir," terang Heri Siswo, Kamis (11/4/2019).

Heri menambahkan, jika pada panggilan kedua Samheri tidak datang, maka pihaknya akan menjemput paksa.

Sebab, Samheri sudah dianggap tidak kooperatif dan mempersulit proses penyelidikan. Karenanya, pihaknya meminta agar yang bersangkutan tidak mempersulit diri.

"Para saksi dan pelapor sudah kami periksa. Sekarang tinggal terlapor. Harapan saya dia kooperatif agar tidak sampai dijemput paksa," imbuh dia.

Sempat muncul keinginan dari Samheri untuk melaporkan balik anggota Panwascam Waru. Namun, sampai hari ini belum ada laporan ke Polres Pamekasan.

Ada pula upaya dari pihak Partai Demokrat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, namun Polres Pamekasan belum tahu perkembangannya.

"Saya tidak dengar soal upaya di luar kalau mau diselesaikan. Itu urusan mereka," ungkap Heri.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pamekasan, Hermanto menginginkan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan kadernya itu, tidak melangkah sampai jauh.

Pihaknya ingin agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan, sesuai adat orang Madura.

Baca juga: Penjelasan Caleg Demokrat Terkait Tuduhan Menganiaya Panwascam di Pamekasan

"Sebelum ada laporan balik, kami ingin diselesaikan kekeluargaan agar tidak semakin ke mana-mana kasus ini," kata Hermanto.

Sebelumya diberitakan, pada Kamis (4/4/2019) malam sekitar pukul 22.05, anggota Panwascam Waru melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Waru, termasuk APK milik Samheri.

Tidak terima balihonya ditertibkan, Samheri mendatangi anggota Panwascam. Dua anggota Panwascam yang diduga menjadi korban penganiayaan yakni Syamsul Arifin selaku ketua dan Mohamad Tohiruddin selaku anggota. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com