Posko ini berlokasi di area Taman Kota Tasikmalaya, sehingga mudah ditemukan oleh masyarakat yang akan menjadi saksi dan mendapatkan informasi temuan politik uang paketan tersebut.
Saksi dan pelapor nantinya akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum sampai ke tahap persidangan.
"Jangan takut untuk melaporkan ke kami. Jika memiliki alat buktinya, bawa. Kalau tidak ada, cukup testimoni saja," tambahnya.
Langkah ini sebagai upaya memperbaiki demokrasi di Tasikmalaya. Jika, caleg yang membeli suara duduk di parlemen, tentunya bukannya bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakatnya, tapi pasti sibuk untuk mengembalikan modal kampanyenya terlebih dahulu.
Hal ini sangat mempengaruhi kualitas legislatif yang dipilih oleh masyarakat Kota Tasikmalaya.
"Aksi politik uang masif akan berpengaruh pada kualitas para politisi yang duduk di parlemen. Sebab yang ada di benak para pembeli suara lebih fokus pada mengembalikan modal," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan