Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Putuskan 9 TPS di Jatim Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 21/04/2019, 21:15 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Banten, menggelar pemungutan suara ulang pada Minggu (21/4) pagi di TPS 24. Pihak KPU juga mengganti seluruh anggota KPPS yang bertugas, karena dianggap melanggar kode etik. Ada dua TPS yang menggelar pemungutan suara ulang di Kota Serang, yakni TPS 5 di Kecamatan Cipocok Jaya dan TPS 24 Kecamatan Serang. Pihak KPU menggelar PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Serang yang menemukan adanya pelanggaran saat pemungutan suara pada 17 April. Di TPS 24, Kecamatan Serang, pihak bawaslu menemukan dua pelanggaran, yakni warga menggunakan KTP elektronik luar wilayah tanpa formulir A5 dan pihak KPPS mencoblos surat suara yang tersisa. Di TPS 24 tersebut, pihak KPU mengulang seluruh pemungutan surat suara, baik untuk pilpres maupun legislatif. #PemungutanSuaraUlang #Serang #CoblosUlang

DPT: 300

DPTb: -

DPK: 4

Jenis Pemilihan: Pilpres

7. Kabupaten Gresik

Kec: Kebomas

Desa/Kelurahan: Dahanrejo

TPS: 10

DPT: 267

DPTb: 4

DPK: -

Jenis Pemilihan : Pilpres

8. Kabupaten Ponorogo

Kec: Sambit

Desa/Kelurahan: Bancangan

TPS: 06

DPT: 292

DPTb: 1

DPK: 4 

Jenis Pemilihan : Pilpres dan DPR RI

9. Kota Mojokerto

Kec: Kranggan

Desa/Kelurahan: Kranggan

TPS: 07

DPT: 216

DPTb: 1

DPK: 2

Jenis Pemilihan: Semua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com