Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jawa Tengah Temukan Formulir C-1 dari Kertas Plano

Kompas.com - 19/04/2019, 16:15 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah masih menemukan praktik pelanggaran administratif yang diduga dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai TPS di Jawa Tengah.

Bawaslu tidak menyebut secara spesifik daerah mana, namun temuan terbanyak pada pengisian formulir model C-1.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka menyatakan, pengisian formulir C-1 banyak ditemukan bermasalah. Salah satu contohnya, pengisian C1 tidak menggunakan kertas yang disediakan akan tetapi menggunakan kertas plano.

Ada juga KPPS tidak menulis angka di dalam formulir C1, hingga pengisian C-1 yang banyak coret-coretan.

Baca juga: Bawaslu Temukan Saksi Coblos 10 Kali Surat Suara di Aceh Utara

Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyelesaikan persoalan itu secepat mungkin agar tidak menjadi serius ke depannya.

“Berdasar pencermatan dari pengawas kecamatan masih ada beberapa KPPS yang tidak sempurna dalam mengisi formulir C-1 sehingga harus diperbaiki datanya di tingkat kecamatan,” kata Fajar, di kantornya, Jumat (20/4/2019).

Dijelaskan Fajar, formulir C-1 adalah formulir yang berisi perolehan suara peserta pemilu. Data itu nantinya yang dijadikan pegangan untuk melihat perolehan suara pada pemilu 2019.

Bawaslu meminta KPU setempat yang mulai saat ini melakukan rekapitulasi hasil suara di tingkat kecamatan agar mengecek dan memperbaiki jika ada formulir C1 yang bermasalah.

“Bawaslu Jawa Tengah menghimbau agar KPU mengutamakan kecermatan dalam rekapitulasi. Harus hati-hati tidak hanya mengejar agar cepat selesai,” tambahnya.

Hal sama disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun, yang meminta KPU tidak tergesa-gesa dalam melakukan rekapitulasi surat suara.

Baca juga: Ratusan Surat Suara Tercoblos Ditemukan di Aceh Utara

KPU diminta agar cermat jangan sampai ada kesalahan dalam rekapitulasi suara.

“Kami mendorong agar seluruh koreksi perbaikan dan keberatan diselesaikan secara terbuka di rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. Jangan dibiarkan berlarut hingga jenjang ke atasnya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com