Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Surat Suara Tercoblos Ditemukan di Aceh Utara

Kompas.com - 19/04/2019, 15:17 WIB
Masriadi ,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

ACEH  UTARA,  KOMPAS.com – Ratusan surat suara untuk pemilihan DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan presiden ditemukan sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara Yusriadi mengatakan, hal ini awalnya diketahui saat pemilih masuk ke bilik suara untuk mencoblos.

"Ternyata surat suara itu sudah dicoblos duluan pada salah satu calon anggota legislatif, lalu dia minta surat suara lain. Dari sinilah diketahui ada surat suara yang sudah dicoblos," kata Yusriadi, Jumat (18/4/2019). 

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Cipondoh, Bawaslu Tak Ketahui Pelakunya

Setelah itu, panitia pemungutan suara, saksi dan pengawas pemilihan umum sepakat menyortir sisa surat suara yang tidak digunakan.

Sebab, pemilih yang hadir di TPS itu hanya 158 orang.

“Setelah diperiksa, disortir, diketahui ada 80 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten sudah tercoblos, 85 lembar lagi untuk DPRA. Ini calegnya berbeda-beda dengan sebaran partai berbeda pula. Begitu juga untuk DPD, dan calon presiden. Namun untuk DPD dan calon presiden ini tidak banyak, angka persisnya saya lupa," ujarnya. 

Baca juga: Surat Suara Tercoblos, KPU Lombok Tengah Pecat Petugas KPPS

Setelah itu, sambung Yusriadi, proses pemilihan hingga penghitungan suara tetap dilanjutkan.

Namun, lanjut dia, belum diketahui pihak yang sudah mencoblos surat suara tersebut. 

“Ini kan ada tindak pidananya, ada pelaku yang sengaja mencoblos. Kami sedang menginvestigasi itu. Kami sudah minta klarifikasi ke panitia pemilihan, hasilnya belum mengarah ke siapa pelaku,” kata Yusriadi. 

Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Lombok Tengah, KPU NTB Siapkan Pemungutan Suara Ulang

Dia menyebutkan, Bawaslu serius menangani pelanggaran tersebut.

"Semoga kami bisa menemukan pelakunya dalam waktu dekat," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com