KOMPAS.com - Kericuhan terjadi di TPS 07 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabuoaten Sampang, Madura, Rabu (17/4/2019). Lima orang terpaksa diamankan polisi dan satu orang warga mengalami luka tembak.
Kericuhan tersebut dipicu oleh aksi rebutan menjadi saksi dari calon legislatif dari Hanura Dapil IV.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebut, secara umum pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayah Madura kondusif hingga Rabu sore.
Berikut ini fakta lengkap kericuhan saat Pemilu 2019 di Sampang:
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengungkapkan, bentrokan dan penembakan terjadi akibat rebutan menjadi saksi dalam Pemilu 2019.
Sebelum bentrokan terjadi, kelompok massa yang dipimpin seseorang bernama Muara berencana mengambil mandat saksi dari caleg Hanura Dapil IV yang bernama Farfar.
Namun, tindakan Muara tersebut memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Widjan, Kades Ketapang Daya yang sebelumnya ditunjuk menjadi saksi Farfar.
Akibatnya, bentrok tak terhindarkan antara kelompok massa Widjan yang membawa senjata tajam dengan massa kelompok Muara yang membawa senjata tajam dan senjata api.
Korban yang tertembak bernama Mansur. Ia menderita luka pada bagian tangan sebelah kiri.
"Diketahui, Mansur merupakan massa dari pihak Widjan," kata Budhi, Rabu sore.
Baca Juga: Kronologi Bentrokan di TPS Sampang hingga 1 Orang Tertembak
Korban yang tertembak senjata api, Mansur, langsung dibawa korban ke Rumah Sakit Ketapang untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku penembakan bernama Muara, warga Banyuates.
"Si Muara ini melakukan penembakan beberapa kali ke massa Widjan dan mengenai korban yang bernama Mansur ini," kata Budhi.