Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Penganiaya Teman, Puluhan Brimob Serang dan Rusak Rumah Seorang Nenek di Kendari

Kompas.com - 08/04/2019, 09:42 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi


KENDARI, KOMPAS.com – Puluhan anggota kepolisian dari Satuan Brimobda Sultra diduga merusak rumah salah satu warga di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 01.30 Wita.

Akibat aksi itu, rumah milik Yuda Husnah (68) mengalami kerusakan di beberapa tempat, di antaranya kaca jendela hancur, pintu rumah rusak dan kamar serta dapur diobrak abrik.

Di setiap sudut rumah dan kamar ditemukan kerusakan, beberapa perabot rumah tangga berhamburan dalam rumah itu.

Baca juga: Fakta Brimob Diserang KKB di Nduga, Satu Gugur Dua Luka Tembak hingga Amankan Logistik di Bandara

Aksi aparat kepolisian ini dipicu karena seorang rekannya menjadi korban pembacokan sekelompok preman di Simpang Adibahasa Kendari, kemarin malam.

Saat dilakukan pengejaran oleh anggota Resmob polda Sultra, sekelompok preman diduga bersembunyi di dalam rumah tersebut.

Yuda Husnah menuturkan, saat rumahnya didatangi puluhan anggota Brimob, ia tengah tertidur dengan delapan orang cucunya.

Ia pun terbangun, kaget mendengar kaca rumahnya pecah akibat lemparan dari luar.

Saat keluar kamar, ibu paruh baya ini melihat beberapa orang yang tak diketahui identitasnya melakukan pengrusakan, sembari berteriak mengeluarkan kata “Keluar”.

Kata-kata tersebut dilontarkan para oknum aparat secara berulang-ulang.

"Saat kejadian banyak polisi di depan rumahnya, tapi hanya menonton saja dan tidak melakukan pengamanan. Sementara dalam rumahnya saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, tapi yang di luar itu banyak,” kata nenek Yuda, Senin (8/4/2019).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Nur, Pengemis yang Diduga Punya Mobil | Anggota Brimob Gugur Diserang KKB di Nduga

Dijelaskan Yuda, kediamannya diserang seperti polisi sedang memburu teroris. Sementara dirinya tidak mengetahui persis penyebab rumahnya menjadi sasaran penyerangan.

Bahkan, saat kamarnya didobrak, Yuda Husnah mengaku hampir terkena tusukan sangkur di bagian perut, karena mencoba menahan pintu kamar yang coba dibuka secara paksa oleh oknum aparat kepolisian.

“Kami diperlakukan seperti teroris. Bukannya mengayomi dan melindungi masyarakat, malahan mereka menyerang dengan membabi buta. Kalau memang ada anggota keluarga yang melakukan pelanggaran hukum, kan bisa datang baik-baik menanyakan," tutur Yuda.

Tak terima dengan aksi pengrusakan rumahnya itu, Yuda Husnah telah melaporkan ke Mapolda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Hary Goldenhard mengatakan bahwa benar adanya penyerangan yang dilakukan oleh anggota Brimob Sultra.

Hal itu disebabkan ada seorang anggota Brimob yang dilukai dengan parang tanpa sebab oleh sekelompok preman dan pelakunya merupakan pemilik rumah. Hanya saja, saat dikejar pelaku masih kabur dan saat ini dalam pencarian.

“Mereka lari bersembunyi di rumah tersebut, jumlah mereka sekitar puluhan orang preman (banyak). Setelah malam itu anggota kita diadang,” tambahnya.

Pihaknya, lanjut Harry, telah membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Reskrimum ditugaskan mencari pelaku penganiayaan terhadap anggota dan propam untuk menyelidiki pengrusakan rumah warga," terangnya.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin mengatakan, rumah itu rusak karena adanya upaya penangkapan terhadap preman yang menganiaya anggota Brimob bernama Bripda Roxi.

Joni menegaskan, tidak ada niat dari pihak anggota Brimob untuk melakukan pengrusakan.

Ia menceritakan, awalnya Bripda Roxi melintas di Simpang Adi Bahasa Baruga pada Minggu dini hari (7/4/2019).

Kelompok preman yang sedang berkumpul di tempat itu meneriaki Bripda Roxy dengan kata-kata kasar.

Bripda Roxy kemudian berhenti menanyakan maksud kelompok tersebut, namun salah di antara preman itu ada yang langsung mengayunkan parang hingga mengenai pinggang Bripda Roxi.

Usai menganiaya, sekelompok preman itu lalu melarikan diri ke dalam rumah di jalan Mayjend Katamso tersebut.

“Saat kelompok preman masuk ke dalam Rumah. Anggota kami berusaha menangkap, tapi sama sekali tidak ada niat dari anggota Brimob untuk melakukan pengrusakan,” ujarnya.

Joni berjanji akan mengganti rugi kerusakan rumah tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com