Kepolisian sudah mengimbau para peserta Pemilu 2019 supaya menggelar kampanye dengan tertib terutama dalam berlalu lintas.
''Kalau dikatakan kami membiarkan itu salah, kami sudah tidak kurang-kurang meminta kepada pimpinan partai, pendukung, simpatisan peserta Pemilu 2019 untuk menyelenggarakan kampanye santun, mentaati undang-undang berlalu lintas. Mereka setuju, tapi pada faktanya memang masih ada yang tidak patuh,'' kata Nur.
Nur melanjutkan, polisi tidak bisa langsung menindak peserta kampanye yang jumlahnya mencapai ratusan itu. Penindakan juga perlu mempertimbangkan sisi psikologis massa.
''Kalau sendiri atau beberapa mungkin kami bisa menghentikan, tapi ini massa, kami juga mempertimbangkan psikologis massa,'' ujarnya.
Kendati demikian Nur menegaskan peserta Pemilu 2019 yang melakukan kampanye tapi melanggar kententuan undang-undang bukan merupakan contoh yang baik dalam ketertiban.
Tindakan mereka justru merugikan mereka sendiri dalam upaya menggaet simpati masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.