Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Periksa 5 Pejabat di Provinsi Banten Terkait Dugaan Jadi Timses Anak Gubernur

Kompas.com - 02/04/2019, 13:24 WIB
Acep Nazmudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten memeriksa lima pejabat di Provinsi Banten terkait dugaan keterlibatan menjadi timses calon anggota DPD RI yang juga anak Gubernur Banten, Fadhlin Akbar.

Kelima pejabat tersebut yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Banten Endrawati, Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah Pandeglang dan Kasubag TU KCD Pendidikan wilayah Cilegon-Serang. 

Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir mengatakan pemeriksaan terhadap kelimanya sudah dilakukan dalam kurun waktu 26 Maret hingga 1 April 2019. 

"Dua kepala dinas, dua KCD dan satu kepala badan," kata Badrul kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/4/2019).

Namun, pihaknya masih membahas terkait hasil pemanggilan tersebut.

Baca juga: 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat karena Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi

Badrul mengatakan hingga saat ini baru lima orang pejabat tersebut yang diperiksa. Kemungkinan adanya pejabat lain yang akan dipanggil dan masih terus dibahas.

"Kami masih membahas hasil pemeriksaan beberapa hari ini," ujar dia.

Anggota Komisioner Bawaslu Banten N Nasehudin, lainnya mengatakan, kelima pejabat tersebut dipanggil setelah ada laporan dari masyarakat soal dugaan ASN terlibat dalam tim sukses (timses) untuk memenangkan Fadhlin Akbar yang dibentuk melalui grup WhatsApp.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Bela 6 Guru Honorer yang Dipecat karena Pose Dua Jari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com