Salin Artikel

Bawaslu Periksa 5 Pejabat di Provinsi Banten Terkait Dugaan Jadi Timses Anak Gubernur

Kelima pejabat tersebut yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Banten Endrawati, Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah Pandeglang dan Kasubag TU KCD Pendidikan wilayah Cilegon-Serang. 

Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir mengatakan pemeriksaan terhadap kelimanya sudah dilakukan dalam kurun waktu 26 Maret hingga 1 April 2019. 

"Dua kepala dinas, dua KCD dan satu kepala badan," kata Badrul kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/4/2019).

Namun, pihaknya masih membahas terkait hasil pemanggilan tersebut.

Badrul mengatakan hingga saat ini baru lima orang pejabat tersebut yang diperiksa. Kemungkinan adanya pejabat lain yang akan dipanggil dan masih terus dibahas.

"Kami masih membahas hasil pemeriksaan beberapa hari ini," ujar dia.

Anggota Komisioner Bawaslu Banten N Nasehudin, lainnya mengatakan, kelima pejabat tersebut dipanggil setelah ada laporan dari masyarakat soal dugaan ASN terlibat dalam tim sukses (timses) untuk memenangkan Fadhlin Akbar yang dibentuk melalui grup WhatsApp.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/02/13243771/bawaslu-periksa-5-pejabat-di-provinsi-banten-terkait-dugaan-jadi-timses-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke