Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 29/03/2019, 19:23 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Hendri (18) dan Nang (20) yang merupakan pelaku pembunuhan MZ (24), seorang calon pendeta di Kabupaten OKI, dikenakan pasal berlapis.

Petugas mengenakan keduanya pasal 338 KUHP tentang penganiayaan disertai pembunuhan  dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati.

"Kami harapkan jaksa dan hakim juga berpikiran sama, sehingga kedua pelaku bisa dihukum maksimal, karena mereka sadis," ucap Zulkarnain, Jumat (29/3/2019).

Baca juga: Ini Kronologi Dua Pelaku Bunuh Calon Pendeta di OKI  

Dari hasil pemeriksaan, Hendri dan Nang telah membuat rencana aksi mereka tersebut. Nang pun mencari karet ban bekas utuk mengikat korban.

Selanjutnya, Hendri mencari sarung serta kayu balok untuk mengadang MZ.

"Mereka sudah satu minggu merencanakan aksi ini, setelah korban lewat menggunakan motor, mereka langsung mengadang korban,"ujar jenderal bintang dua ini.

Zulkarnain mengatakan, NP gadis berumur 9 tahun yang merupakan murid MZ juga diikat pelaku.

Baca juga: Cerita Penangkapan 2 Terduga Pembunuh Calon Pendeta di OKI: Pelaku Benci Korban hingga Dugaan Motif Asmara

 

NP dicekik lalu dibuang di kawasan areal perkebunan sawit di  PT PSM Divisi 3 Blok F19 Dusun Sungai Baung, Desa Bukti Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Korban MZ dibawa pelaku masuk ke areal kebun untuk diperkosa. Namun, karena sedang datang bulan, rencana pemerkosaan itu pun batal.

Korban MZ yang terus meronta akhirnya menarik topeng sarung dikenakan Hendri hingga wajahnya pun terlihat. Akibatnya, Hendri langsung mencekik leher korban hingga tewas.

"Dua pelaku langsung mencekik korban, motifnya karena sakit hati dengan ucapan korban," ujarnya.

Kompas TV Tim khusus dari Jatanras Polda Sumatera Selatan dan tim reserse Polres Ogan Komering Ilir meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan calon pendeta muda asal Nias Sumatera Utara. Dari penangkapan ini terungkap pelaku diketahui sudah merencanakan aksi pemerkosaan terhadap korban. Dua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap calon pendeta muda bernama Melindawati Zidoni akhirnya dapat diringkus polisi kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri. #PembunuhanPendeta #SumateraSelatan #pemerkosaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com