Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan 200 Orang, KPU Surakarta Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara DPD

Kompas.com - 25/03/2019, 13:48 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara calon DPD Pemilu 2019 di Gudang KPU Surakarta Jalan Kahuripan Utara No 23, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019).

Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, surat suara DPD tersebut tiba di Kantor KPU Kota Surakarta pada Sabtu (23/3/2019) dengan pengawalan aparat kepolisian dan Bawaslu.

Surat suara tersebut jumlahnya sebanyak 430.439 lembar.

Dia mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPD tersebut terbagi di lima lokasi, yaitu Laweyan, Banjarsari, Pasar Kliwon, Serengan dan Jebres dengan melibatkan sekitar 200-an petugas.

"Petugas sortir dan pelipatan di Banjarsari ada 78 orang, Jebres 63 orang, Laweyan 44 orang, Serengan 24 orang dan Pasar Kliwon ada 37 orang," kata Nurul saat ditemui di KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin.

Baca juga: Ribuan Surat Suara di Batam Ditemukan Robek dan Warnanya Buram

Nurul mengatakan, petugas sortir dan pelipatan dilarang membawa ponsel dan tas masuk gudang. Semua barang bawaan harus dititipkan di luar. Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Di samping itu, selama proses sortir dan pelipatan, gudang KPU dijaga petugas dari kepolisian, Bawaslu, Linmas dan KPU.

Sehingga, selain petugas dilarang masuk ke dalam gudang sortir dan pelipatan surat suara.

"Tas, ponsel milik petugas sortir dan pelipatan semua ditaruh di luar. Tidak boleh dibawa masuk kecuali petugas jaga. Jadi di ruangan ini steril," ucap dia.

Pihaknya menargetkan dalam waktu tujuh hingga 10 hari ke depan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 tersebut bisa selesai. Sebab, masih ada surat-surat lain seperti DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI yang belum dilakukan penyortiran dan pelipatan karena belum tiba.

"Kami harapkan dalam waktu dua hari ke depan untuk surat suara DPD ini bisa selesai. Sehingga nanti surat suara yang lain ketika datang bisa segera dilakukan penyortiran dan pelipatan. Sehingga dalam waktu tujuh hingga 10 hari ke depan semuanya sudah selesai," ujarnya.

Kompas TV Video pengiriman surat suara dengan menggunakan bak terbuka dan tanpa pengawalan viral di media sosial. KPU Kota Bekasi mengaku ada kelalaian saat proses pengantaran surat suara ke gudang logistik. #KPU #Bekasi #SuratSuara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com