ACEH UTARA, KOMPAS.com – Menjelang pemilihan umum pada April mendatang, ratusan formulir dan 15.859 lembar surat suara belum tiba di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara.
Padahal, masa pemungutan suara kurang dari sebulan lagi yaitu pada 17 April.
Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar mengatakan, kekurangan surat suara dan formulir telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: Bahan Baku Kertas Belum Siap, Pencetakan Surat Suara di Sulbar Diundur
Pihaknya berharap, kekurangan logistik tersebut bisa segera dikirimkan oleh KPU RI.
Dengan demikian, hal itu memudahkan penyelenggara pemilu di daerah mendistribusikan ke tingkat tempat pemungutan suara.
"Kalau surat suara Aceh Utara butuh 2.152.085 lembar, tetapi yang dikirim itu hanya 2.138.197 lembar. Ditambah setelah pelipatan ada (surat suara) yang rusak, jadi total yang kami butuhkan itu sekarang 15.859 lembar," ujar Zulfikar, Minggu (24/3/2019).
Baca juga: KPU Gresik Sebut 10.477 Surat Suara Rusak
Proses pelipatan surat suara telah selesai dilakukan.
Selama proses pelipatan surat suara ditemukan seribu lebih lembar yang rusak, seperti kertas tidak rapi, terkena tinta, dan lain-lain.
"Hasil koordinasi dengan KPU RI, katanya akan dikirim secepat mungkin sebelum masa distribusi logistik ke TPS. Kami harap ini tepat waktu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.