YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY memasang terpal di Makam Raja Mataram di Imogiri, Desa Wukarsari, Bantul pada Minggu (17/3/2019).
Proses pemasangan ini untuk mencegah longsor susulan di makam itu. Diperkirakan pemasangan terpal akan selesai dalam beberapa hari ke depan.
"Hari ini proses menjahit bagian pertama, dan sudah selesai sore tadi. Besok pagi (Jumat) akan mulai dipasang," kata Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Makam Raja Mataram Longsor, Pemprov DIY Lakukan 3 Langkah Penanganan Darurat
Dijelaskannya, 200 terpal akan dipasang menutup bagian tanah yang longsor. Terpal dari berbagai ukuran akan dijahit dan dipasang secara bergantian. Pemasangan dibagi dalam tiga bagian.
Bagian atas yakni bangunan calon makam atau sisi timur komplek makam Raja Mataram, bagian tengah yang lubang dan bagian bawah yakni tumpukan material.
"Bagian pertama terdiri 56 terpal, bagian kedua terdiri 64 terpal dan bagian ketiga ada 80 terpal," ucapnya.
Baca juga: 6 Fakta Banjir dan Longsor di DIY, Bantul Paling Parah hingga Terjang Kompleks Makam Raja di Imogiri
Biwara mengatakan untuk rencana pemasangan, ditargetkan tiga hari. Namun, melihat proses menjahit terpal tidak mudah meski sudah menggunakan mesin, pihaknya terus berupaya agar segera selesai.
"Semoga bagian kedua dan ketiga lebih lancar. Besok ada yang memasang dan ada yang menjahit, berjalan paralel," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, akibat hujan deras yang terjadi pada Minggu (17/3/2019) malam, kawasan Makam Raja Mataram di Kecamatan Imogiri, longsor dan mengakibatkan dua rumah di bawahnya tertimbun material tanah.
Tiga warga Dusun Kedung Buweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, meninggal dunia akibat peristiwa itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.