Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Kompas.com - 21/03/2019, 12:45 WIB
Junaedi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PASANGKAYU, KOMPAS.com – Tim Satnarkoba Polres Mamuju Utara, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, terlibat aksi kejar-kejaran dengan seorang yang diduga pengedar sabu bernama Assa (45).

Kejar-kejaran terjadi setelah petugas menyamar sebagai pembeli sabu di Assa.

Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara AKP Adryan Fredrick Kopong mengatakan, penangkapan Assa merupakan pengembangan dari penangkapan sepasang kekasih Amalia dan Basri, yang sebelumnya ditangkap saat keduanya mengantar paket sabu dari Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pengedar Sabu-Sabu Ini Meronta dan Menangis Histeris saat Ditangkap

Polisi yang menyamar sebagai pembeli menggunakan kendaraan milik sepasang kekasih itu untuk menangkap Assa. 

“Alhamdulillah, polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil meringkuk tiga jaringan pelaku pengedar narkoba. Dua pelaku di antaranya ditangkap lebih dahulu dan menjadi petunjuk untuk menangkap pelaku berikutnya," kata Adryan, Kamis (21/3/2019).

Kejar-kejaran antara pelaku dan petugas sempat terjadi saat Assa berupaya kabur. Polisi yang tak mau kehilangan targetnya sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.

Pelaku baru bisa diamankan setelah terpojok di kompleks pemukiman warga. Tiga tersangka sudah diamankan dalam kasus ini.

Baca juga: BNN: 400 Kilogram Sabu Masuk ke Aceh Selama Dua Bulan

Polisi mengamankan lima paket sabu dengan berat 6 gram, 1 unit kendaraan roda dua, 1 unit mobil pickup sebagai barang bukti.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com