Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna dan Pengedar Sabu Sempat Buang Barang Bukti saat Dibekuk Polisi

Kompas.com - 19/03/2019, 14:56 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Tiga orang pengguna dan pengedar narkotika jenis Sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, Selasa (19/03/2019), ketiga tersangka tersebut masing-masing FF (28) TT (28) dan BS (28).

Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Heri MZ mengatakan bahwa dalam sehari polisi menangkap ketiganya di dua tempat yang berbeda.

“Tersangka FF dan TT ditangkap di Desa Lakawali, kecamatan Malili, sementara BS ditangkap di Desa Tampinna Kecamatan Angkona, mereka adalah pengguna dan pengedar Sabu yang beroperasi di Luwu Timur,” kata AKP Heri saat dikonfirmasi, Selasa (19/03/2019).

Menurut Heri bahwa pelaku FF dan TT saat dilakukan penangkapan sempat mengelak dengan membuang barang bukti Sabu yang dimiliki untuk lolos dari penangkapan.

Baca juga: Istri Supir Bus Sembunyikan 4 Bungkus Sabu di Celana Dalam, untuk Obat Kuat Suami

"Pelaku sempat membuang barang buktinya, namun setelah kami paksa untuk menunjukkan barang bukti yang ia buang, kami pun mendapatkannya," ucap Heri.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu yang dikemas dalam kantong plastik atau saset.

“Sejumlah barang bukti Sabu berhasil diamankan polisi dalam kemasan Saset, alat hisap (bong), alat komunikasi, serta sendok sabu,” ujarnya.

Saat ini Satuan Narkoba Polres Luwu Timur, masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut atas maraknya peredaran narkotika jenis Sabu di Luwu Timur.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Toko Ponsel Penjual Sabu di Timika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com