Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Bawaslu Bubarkan Kampanye Caleg PKS di Polewali Mandar

Kompas.com - 19/03/2019, 20:06 WIB
Junaedi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Kepolisian dan Bawaslu Polewali Mandar, Sulawesi Barat, membubarkan kampanye terbuka calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (19/3/2019).

Sebab, kegiatan kampanye tersebut dinilai melanggar ketentuan pemilu karena digelar tanpa memiliki surat izin dari kepolisian setempat.

Kaur Mintu Intelkam Polres Polman, Aiptu Jam'an mengatakan, hingga hari ini, belum ada laporan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari partai yang bersangkutan, baik secara lisan maupun tertulis.

Jam'an menjelaskan, mekanisme untuk mendapatkan surat izin kegiatan politik seperti itu adalah pengurus partai terlebih dahulu mengirim surat ke kepolisian, minimal paling lambat satu minggu sebelum hari H dan paling lambat tiga hari sebelumnya. 

"Baik itu kampanye dialogis, tertutup, pokoknya harus tercantum dan dilaporkan, supaya kami bisa data berapa banyak jumlah massa, jurkam, alat peraga, rute dan lokasi tempat kegiatan tersebut, dan lain sebagainya," terangnya.

Baca juga: Polisi Surabaya Hentikan Konser Dewa 19 yang Akan Dihadiri Sandiaga

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Polman, Arham Syah, menilai, metode kampanye yang dilakukan PKS adalah pertemuan terbatas dan tatap muka.

"Harus ada izin dari polisi dan tembusan dari Bawaslu dan KPU setempat. Namun setelah kami minta, mereka tidak dapat menunjukkan dengan alasan masih sementara pengurusan," katanya.

Arham menjelaskan, kegiatan PKS ini adalah kampanye karena mereka membawa alat peraga. 

Dia mengingatkan, jika ada partai politik yang ingin melakukan kegiatan kampanye, aturannya sudah sangat jelas dalam peraturan PKPU, termasuk ketentuan izin dari kepolisian dan tembusan ke Bawaslu. 

Kegiatan ini sedianya dimulai pukul 10.00 Wita. Namun hingga pukul 11.00 Wita, acara belum dimulai. Puluhan kader PKS yang telah hadir hanya duduk dan terlihat bingung menunggu kegiatan segera digelar.

Kampanye ini diawali dengan long march dari sekretariat DPD PKS di Jalan HOS Cokroaminoto, Polewali Mandar, menuju lampu merah di lapangan Pancasila.

Kegiatan kampanye ini dipimpin ketua DPD PKS Muh Said dan diikuti sejumlah caleg DPRD kabupaten dan puluhan kader PKS lainnya. Mereka membawa mobil yang mengangkut alat pengeras suara, serta berbagai atribut partai seperti bendera, spanduk, dan lainnya.

Said mengatakan, kegiatan PKS tersebut merupakan flashmob atau suatu bentuk kegiatan yang menyerupai orasi kepada masyarakat.

"Kami memilih di jalan karena di sini tempatnya masyarakat lalu-lalang dan bisa melihat atribut partai kami," katanya.

Baca juga: Penonton Kecewa Konser Dewa 19 Batal Digelar di Surabaya

Said mengatakan, ada miskomunikasi antara pengurus partai dengan pihak kepolisian, sehingga surat izinnya belum diterbitkan.

Kendati acaranya dibubarkan, namun DPD PKS Polman menyatakan akan tetap menggelar acara tersebut pada lain waktu.

"Sementara terpaksa kami tunda dulu, mungkin dua hari atau pekan depan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com