Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Helikopter Prabowo Tidak Diizinkan Bupati Mendarat di Alun-alun Pandeglang

Kompas.com - 18/03/2019, 19:30 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto telah melakukan safari politik ke Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (16/3/2019) lalu. Di dua kota tersebut Prabowo mendapat sambutan meriah dari para pendukung dan simpatisan.

Namun, di balik suksesnya kunjungan Prabowo ini, ada insiden kecil yang membuat Prabowo harus menempuh jalur darat dari Serang ke Pandeglang sekitar 20 kilometer. Gara-garanya adalah lantaran helikopter yang ditumpangi Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak diizinkan mendarat di Alun-alun Pandeglang.

Perihal tidak diizinkannya helikopter Prabowo mendarat di Alun-alun Pandeglang, dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Gerindra Erin Febriana Ansori.

Menurut Erin, izin tidak diberikan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Baca juga: Bantah Klaim Bupati, Warga Pandeglang Urunan Beras Perbaiki Jalan Rusak

"Kita minta izin penggunaan alun-alun untuk mendarat helikopter Pak Prabowo, tapi tidak diizinkan dengan alasan tidak ingin ada kegiatan politik di sana," kata Erin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2019).

Padahal, kata dia, Prabowo tidak melakukan kegiatan politik di Alun-alun, melainkan hanya numpang mendarat saja, untuk kemudian dibawa oleh mobil ke kediaman Ulama Banten Abuya Murtadho di Kecamatan Cadasari, Pandeglang.

Bupati Pandeglang dinilai adil

"Tapi kita hormati karena itu bukan wilayah kita, ibu bupati juga sempat bilang jika kemarin 01 (tim Jokowi) juga tidak diizinkan menggunakan alun-alun untuk kegiatan di sana, saya kira cukup adil," ujar Erin. 


Lantaran tidak dizinkan mendarat di Alun-alun Pandeglang, Prabowo akhirnya memakai Lapangan Boru di Kecamatan Curug, Kota Serang. Lokasi tersebut dengan kediaman Abuya Murtadho sejauh 20 kilometer.

Baca juga: Setelah Video Pasien Ditandu Viral, Jalan Puskesmas Sindangresmi Pandeglang Diperbaiki

"Kita sudah cari lokasi yang dekat tapi tidak ketemu, akhirnya pakai lapangan di Serang," kata dia.

Sementara Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Ali Mustofa menyesalkan insiden pelarangan ini. Lantaran Prabowo harus menempuh jarak yang cukup jauh dari Serang ke Pandeglang dengan jalur darat

Namun pihaknya tidak ingin memunculkan polemik sehingga tidak ingin memperbesar masalah ini. Lagi pula, kata dia, acara kunjungan Prabowo ke Banten berlangsung lancar.

"Jangan terlalu dibesar-besarkan lah, sudah selesai juga caranya, berlangsung lancar, tidak usah dipermasalahkan, biar masyarakat saja yang menilai," kata Ali.

Amanat UU

Menanggapi peristiwa ini, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan persoalan izin ini sudah selesai dan sudah dipahami oleh masing-masing pihak.

Irna menyebut, izin pendaratan helikopter Prabowo tidak diberikan lantaran mengikuti amanat undang-undang.

Baca juga: Video Pasien Ditandu ke Puskesmas Viral, Ini Penjelasan Bupati Pandeglang

"Sudah sesuai amanat undang-undang, dilanjutkan dengan edaran bupati pada Oktober 2018 lalu jika fasiltas negara dan tempat ibadah tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye," kata Irna saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2018).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com