Salin Artikel

Cerita Helikopter Prabowo Tidak Diizinkan Bupati Mendarat di Alun-alun Pandeglang

Namun, di balik suksesnya kunjungan Prabowo ini, ada insiden kecil yang membuat Prabowo harus menempuh jalur darat dari Serang ke Pandeglang sekitar 20 kilometer. Gara-garanya adalah lantaran helikopter yang ditumpangi Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak diizinkan mendarat di Alun-alun Pandeglang.

Perihal tidak diizinkannya helikopter Prabowo mendarat di Alun-alun Pandeglang, dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Gerindra Erin Febriana Ansori.

Menurut Erin, izin tidak diberikan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

"Kita minta izin penggunaan alun-alun untuk mendarat helikopter Pak Prabowo, tapi tidak diizinkan dengan alasan tidak ingin ada kegiatan politik di sana," kata Erin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2019).

Padahal, kata dia, Prabowo tidak melakukan kegiatan politik di Alun-alun, melainkan hanya numpang mendarat saja, untuk kemudian dibawa oleh mobil ke kediaman Ulama Banten Abuya Murtadho di Kecamatan Cadasari, Pandeglang.

Bupati Pandeglang dinilai adil

"Tapi kita hormati karena itu bukan wilayah kita, ibu bupati juga sempat bilang jika kemarin 01 (tim Jokowi) juga tidak diizinkan menggunakan alun-alun untuk kegiatan di sana, saya kira cukup adil," ujar Erin. 


Lantaran tidak dizinkan mendarat di Alun-alun Pandeglang, Prabowo akhirnya memakai Lapangan Boru di Kecamatan Curug, Kota Serang. Lokasi tersebut dengan kediaman Abuya Murtadho sejauh 20 kilometer.

"Kita sudah cari lokasi yang dekat tapi tidak ketemu, akhirnya pakai lapangan di Serang," kata dia.

Sementara Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Ali Mustofa menyesalkan insiden pelarangan ini. Lantaran Prabowo harus menempuh jarak yang cukup jauh dari Serang ke Pandeglang dengan jalur darat

Namun pihaknya tidak ingin memunculkan polemik sehingga tidak ingin memperbesar masalah ini. Lagi pula, kata dia, acara kunjungan Prabowo ke Banten berlangsung lancar.

"Jangan terlalu dibesar-besarkan lah, sudah selesai juga caranya, berlangsung lancar, tidak usah dipermasalahkan, biar masyarakat saja yang menilai," kata Ali.

Amanat UU

Menanggapi peristiwa ini, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan persoalan izin ini sudah selesai dan sudah dipahami oleh masing-masing pihak.

Irna menyebut, izin pendaratan helikopter Prabowo tidak diberikan lantaran mengikuti amanat undang-undang.

"Sudah sesuai amanat undang-undang, dilanjutkan dengan edaran bupati pada Oktober 2018 lalu jika fasiltas negara dan tempat ibadah tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye," kata Irna saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2018).

Soal aturan ini, kata Irna, juga sudah disampaikan oleh dirinya kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Desmond J Mahesa, malam hari sebelum kunjungan Prabowo. Kata Irna, Desmond sudah memaklumi soal ini, dan memilih tempat lain untuk pendaratan helikopter.

"Saya enggak lihat 01 atau 02 walaupun pribadi saya ke Jokowi, tapi saya tidak lihat ke sana. Saya lihat sebagai bupati, sebagai kepala daerah yang menggulirkan kebijakan itu untuk semua pihak. para caleg parpol apapun itu, maupun suami saya atau parpolnya enggak bisa jika mau kampanye di situ," Kata dia.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Pandeglang itu mengaku sempat menyarankan opsi pendaratan di lapangan Batalyon Infanteri 320/Badak Putih di Kecamtan Cadasari yang lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter saja dari kediaman Abuya Murtadho, namun pihak Prabowo tidak mau.

"Jadi saya tidak langsung memutus tidak boleh turun helikopternya, boleh turun di tempat lain, saya arahkan ke Cadasari ke 320, tapi kata Pak Erin (Erin Febriana), Oh Pak prabowo tidak mau ke 320," ujar dia.

Kendati Prabowo hanya mendarat saja di Alun-alun, irna tetap kekeuh tidak mengizinkan, dia beralasan tidak ingin menciderai kegiatan politik Prabowo di Pandeglang.

"Khawatir saat Pak Prabowo turun, nanti diserbu ribuan massa, dan ada yel-yel di sana, nanti terciderai kegiatan Prabowo, kan kita tahu di sini katanya dukungan Prabowo cukup tinggi, sayang kalau sampai cidera gara-gara hal ini," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/18/19305751/cerita-helikopter-prabowo-tidak-diizinkan-bupati-mendarat-di-alun-alun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke