Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba Digerebek Petugas di Indekosnya

Kompas.com - 15/03/2019, 07:57 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – MS (37), salah seorang pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, saat sedang nonton di dalam indekosnya di dusun Baranapance, Desa Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Penangkapan MS berawal dari laporan warga jika salah seorang penghuni indekos di daerah tersebut dicurigai kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Dijanjikan Rp 100 Juta, Seorang Pria Bawa Sabu 10 Kilogram ke Lampung 

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, setelah mendapat laporan kecurigaan warga, pihaknya langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan lalu menggerebek indekos tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, saat itu juga pelaku yang sedang berada di dalam rumah kosnya dilakukan penggerebekan dan pelaku sedang nonton televisi, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 7 saset sabu di saku celana sebelah kiri,” kata AKP Awaluddin, Jumat (15/3/2019).

Awaluddin mengatakan, petugas kembali menemukan satu saset sabu dalam bungkus rokok milik pelaku dilantai tempat pelaku sedang duduk.

Baca juga: Perempuan Selundupkan Sabu dalam Pisang Molen ke Rutan Polres Bekasi Kota

“Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa keseluruhan sabu tersebut adalah miliknya, pelakupun langsung dibekuk ke Mako Polres Luwu, dengan mengamankan barang bukti berupa 8 saset berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 8,84 gram, 1 batang sendok sabu, 1 buah pembungkus rokok tempat sabudan 2 buah plastik pembungkus sabu,” ujar dia.

Satnarkoba Polres Luwu masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di wilayah Kabupaten Luwu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com