Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengunjungi Curug Dago, Air Terjun yang Tercemar di Kota Bandung

Kompas.com - 14/03/2019, 17:36 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Dia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat di kepemimpinan gubernur baru bisa lebih serius menangani pencemaran tersebut lantaran telah melibatkan beberapa wilayah, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

“Kondisinya sangat menyedihkan, ingin rasanya saya menggugat Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.

Baca juga: Penanganan Limbah Industri Salah Satu Fokus Program Citarum Harum Juara di Karawang

Saking peliknya masalah sampah, Lian mengatakan di beberapa titik di aliran sungai tidak jauh dari Curug Dago terdapat tempat pembuangan ilegal.

Meski sudah dilarang, sampah tersebut menumpuk dan menggunung karena masyarakat telah turun temurun membuang sampah di lokasi tersebut.

“Yang kami catat tempat pembuangan sampah ada 30 titik, rata sampah rumah tangga. Ada yang sedikit, ada yang besar, ada yang sudah 30 tahun. Padahal ada larangan buang sampah. Kita dulu tahun 2017 pernah kerja bakti, dari 30 titik, kita sanggupnya cuma 8 titik. Itu saja biaya operasionalnya sampai Rp 200 juta,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com