Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Limbah Industri Salah Satu Fokus Program Citarum Harum Juara di Karawang

Kompas.com - 26/02/2019, 18:06 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan menyatakan, program Citarum Harum Juara di Karawang akan memfokuskan pada perbaikan lahan kritis, penanganan limbah industri dan rumah tangga.

"Ada beberapa fokus utama kami dalam program Citarum Harum Juara, di antaranya teachment lahan kritis, penanganan limbah rumah tangga, dan limbah industri," kata Wawan Setiawan, dalam sambutan pencanangan 'Citarum Harum Juara', di Alun-Alun Karawang, Selasa (26/2/2019).

Ia menyebut teachment lahan kritis dilakukan sebagai dampak perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Beberapa proyek nasional seperti kereta cepat dan tol Jakarta-Cikampek 2 menyinggung lahan di sekitar Citarum.

Baca juga: Citarum Harum yang Dianggap Tak Maksimal..

Wawan mengatakan, panjang Citarum hilir sepanjang 120 kilometer, yang melintasi sembilan kecamatan dan 48 desa atau kelurahan di Karawang.

Penanganan sungai yang sempat dijuluki sebagai salah satu sungai tercemar di dunia itu membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah, pegiat lingkungan, hingga masyarakat.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, sekitar 82 perusahaan membuang limbah langsung ke Sungai Citarum dan anak sungainya. Pihaknya juga fokus dengan penanganan pencemaran limbah pabrik.

"Salah satunya, kami akan tutup saluran limbah perusahaan, yang mencemari Sungai Citarum," kata dia.

Baca juga: BPK: Teriak-teriak Citarum Harum, tapi Enggak Tahu Akar Masalahnya

Pemkab Karawang, lanjut dia, menganggarkan sebesar Rp 1,7 miliar untuk mendukung Citarum Harum. Penanganan tersebut juga dibantu oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Cellica mengaku, akan mengumpulkan perangkat desa di sepanjang Sungai Citarum. Mereka akan diminta untuk melakukan pengelolaan sampah domestik dengan menggunakan anggaran dana desa.

"Perpresnya itu sudah ada dan bisa digunakan untuk pengelolaan sampah melalui dana desa," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com