Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Guru Cukur Rambut 22 Siswa, Gara-Gara Belah Pinggir hingga Dipukul Wali Murid

Kompas.com - 14/03/2019, 15:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gara-gara ingin merapikan gaya rambut siswanya, seorang guru olahraga berinisial A harus berurusan dengan polisi. A diduga melakukan cukur paksa terhadap 22 siswa di SDN 2 Patoman, Kabupaten Banyuwangi, pada hari Rabu (13/3/2019).

Para wali murid pun berbondong-bondong ke kantor polisi untuk melaporkan tindakan A tersebut.

Selain keberatan dengan cara A memaksa anak-anak mereka, para wali murid kaget gaya potongan rambut anak mereka jauh dari kata rapi.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Berawal gaya rambut zaman "now" 

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

A merupakan guru olahraga yang dekat dan akrab dengan para murid. Namun, saat itu diketahui ada dua siswa yang rambutnya di potong belah pinggir dengan model zaman now, membuat A jengah.

A pun akhirnya meminta seorang pelatih silat untuk membantunya mencukur para siswanya.

"Nah saat ekstrakurukuler, A ini meminta kepada pelatih silat untuk merapikan, tapi yang namanya mereka masih muda, usianya belum 20 tahun ya akhirnya rabutnya dipotong paksa yang hasilnya tentu tidak rapi," kata Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setya Budi, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga: Cerita Tukang Cukur 4 Dekade Ibu Kota, Tidur di Masjid hingga Dirampok Orang Mabok

2. Polisi selidiki kasus cukur paksa guru A 

Ilustrasi potong rambut.SHUTTERSTOCK Ilustrasi potong rambut.
Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setya Budi memastikan, tidak ada siswa yang terluka akibat aksi cukur paksa tersebut.

Polisi telah memeriksa enam siswa dan meminta keterangan guru terlapor. Sementara itu, pelapor dari wali murid serta pihak kepala sekolah serta berkoordinasi dengan Satkordik Kecamatan Blimbingsari.

Karena kasus tersebut berkaitan dengan pendidikan, dia berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Besok kami akan memanggil semuanya baik terlapor dan pelapor utuk duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik. Sesuai dengan arahan atasan, kami akan berusaha menyelesaikan ini dengan cara lebih humanis," kata AKP Agung Setya Budi, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga: Kronologi Guru Cukur Paksa Rambut 22 Siswa di Banyuwangi

3. SDN 2 Patoman beri sanksi terhadap guru A 

IlustrasiDaily Mail Ilustrasi

Kepala Sekolah SD Negeri 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari Muhamad Badir menjelaskan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepada guru olahraga tersebut untuk melakukan pemotongan rambut kepada para siswa.

"Yang melakukan pencukuran tiga pelatih silat atas suruhan guru olahraga. Memang ekstrakurikuler masih baru dan kami tidak memaksa semua murid untuk ikut ekstra tersebut," jelas Badir.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com